Kalsel

Jelang Pembongkaran, Di Banjarmasin Mendadak Banyak Simbol X, Ada Apa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pembongkaran, banyak bangunan sekaligus jembatan (JBG) diberi tanda silang di Banjarmasin. Pantauan…

DPRD Banjarmasin meminta upaya upaya normalisasi sungai terus berjalan. Termasuk meneruskan pembongkaran sejumlah bangunan yang telah diberi tanda silang. Foto diambil Februari 2021 silam.

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pembongkaran, banyak bangunan sekaligus jembatan (JBG) diberi tanda silang di Banjarmasin.

Pantauan apahabar.com, hal itu terlihat jelas di sepanjang jembatan di Jalan Ahmad Yani Banjarmasin mulai Senin (9/2) siang.

Warna dua garis yang bersilang sebagai pertanda larangan tersebut bervariasi. Ada kuning, merah, ataupun hijau.

Soal hal tersebut, apahabar.com lantas mengonfirmasinya ke Ketua Satuan Tugas Normalisasi Sungai Pemkot Banjarmasin, Doyo Pudjadi.

Rupanya, Doyo menjelaskan bahwa tanda tersebut bahwa bangunan akan segera dibongkar.

Ya, hingga beberapa pekan ke depan Pemkot akan bersih-bersih bantaran sungai. Setiap bangunan yang dianggap menghalangi aliran sungai akan disapu bersih tim dari Dinas PUPR Banjarmasin itu.

Dinas PUPR Banjarmasin menemukan sebanyak 181 bangunan diduga sebagai biang keladi banjir di Jalan Ahmad Yani, dan 30 lainnya di Jalan Veteran.

"Silang merah ini bongkar, kuning toleransi kalau hijau aman boleh lanjut," ujar Doyo kepada apahabar.com, Senin (9/2).

Lantas kapan mulai dilaksanakan pembongkaran?

Waktu pembongkaran dengan tanda merah akan dilaksanakan mulai Rabu esok (10/2).

"Dimulai dari hulu kilometer 6 sampai seterusnya," imbuhnya. “Kita akan turunkan alat berat,” sambung Doyo.

Silang merah adalah tanda jembatan-bangunan (JGB) yang diduga sebagai penyebab utama banjir beberapa pekan silam.

Hasil kajian mereka, JBG-JBG itu terindikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Sungai.

Sesuai aturan, JBG-JBG itu seharunya berjarak 1 meter dari jalan raya. Agar tidak menghalangi saluran air, harusnya dibangun lebih tinggi dari jalan raya. Jadi, dalam ketinggian air 40-60 centimeter, JBG-JBG itu aman dari banjir.

"Yang ada, jembatan rata dengan jalan. Jadi sangkut sampah karena tidak mengalir," tegasnya.

Sedangkan kuning, Pemkot Banjarmasin masih memberikan toleransi, namun dengan sejumlah catatan.

"Ke depan bisa diperbaiki sebelum dibongkar," ujarnya.

Doyo memastikan tanda silang tersebut dibuat sudah atas persetujuan para pemilik bangunan.

Mereka umumnya mengizinkan atau pasrah bangunannya untuk dibongkar oleh Satgas Normalisasi Sungai Banjarmasin.

“Setelahnya dibongkar, barulah melebarkan dan normalisasi sungai dengan cara mengeruk. Yang berikutnya bertahap kita silang," imbuhnya.

Biang Banjir, Ratusan Bangunan di A Yani Banjarmasin Segera Dibongkar!