Politik

Jelang Masa Tenang, APK Partai dan Caleg Masih Bertebaran di Tapin

apahabar.com, RANTAU – Sehari memasuki masa tenang atau 13 April mendatang, alat peraga kampanye (APK) milik…

APK di Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin masih belum dilepas pemiliknya menjelang masa tenang kampanye. Foto-apahabar.com/Nasrullah

apahabar.com, RANTAU – Sehari memasuki masa tenang atau 13 April mendatang, alat peraga kampanye (APK) milik partai dan caleg masih bertebaran di Tapin, salah satunya di Kecamatan Bakarangan.

Sementara di dalam Kota Rantau, umumnya sudah terlihat bersih khususnya untuk APK milik para calon presiden.

Pantauan apahabar.com 10 jam sebelum memasuki masa tenang di Kecamatan Bakarangan, umbul-umbul masih terpasang banyak di perempatan Jalan Bakarangan, Parigi, Gadung, dan Paul.

Ketua Bawaslu Tapin Thessa Aji Budiono menegaskan bahwa esok atau hingga pukul 24.00 Wita, hari ini, merupakan akhir dari kegiatan kampanye peserta pemilu.

“Pukul 24.00 Wita nanti batas akhir tidak boleh lagi ada kampanye terbuka maupun tertutup,” jelas dia kepada apahabar.com di Rantau, Sabtu (13/4).

Masa tenang tidak boleh lagi ada atribut partai atau caleg terpasang. Jika masih ada artinya mereka tidak konsekuen dalam mematuhi aturan APK yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 287 ayat 5, di mana masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

"Dari pasal tersebut menyebutkan bahwa peserta pemilu yang melakukan kampanye pada masa tenang dapat dikenai sanksi kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00," katanya.

Soal penertiban, Fathur Rahman Humas Bawaslu Tapin mengatakan akan dimulai sejak memasuki masa tenang.

"Tim komisioner Bawaslu Tapin didampingi anggota Polres Tapin, TNI, Satpol PP, dan para tukang dibagi tiga tim yang akan meninjau 3 wilayah di Tapin," katanya.

Tim pertama meninjau kawasan atas pegunungan mulai dari Lokpaikat hingga Piani. Tim kedua meninjau kawasan pengairan mulai dari Kecamatan Tapin Utara, Tapin Tengah, Bakarangan, Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan. Dan tim ketiga meninjau Kecamatan Bungur, Salam Babaris, Tapin Selatan, Binuang, dan Hatungun.

"Pertama berkumpul rapat di kantor sekretariat Bawaslu kabupaten Tapin, seiring itu pula Panwas Kecamatan sudah menyebar untuk memberi informasi titik lokasi APK yang masih tersisa ada dan pukul 09.00 Wita mulai menuju lokasi yang tertuju sesuai tugasnya masing-masing,"katanya.

Baca Juga:Masa Tenang Kampanye, Kader Nasdem Kalsel Copot Ratusan APK

Baca Juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Pemberitaan dan Iklan Kampanye Distop

Baca Juga: Ini Sanksi Jika Kampanye pada Masa Tenang

Baca Juga:Jokowi dan Prabowo Tak Lakukan Persiapan Khusus untuk Debat Pamungkas

Reporter: Nasrullah
Editor: Fariz F