Jelang Liga 2, Stadion 17 Mei Dinilai Tim Risk Assessment Mabes Polri

Stadion 17 Mei Banjarmasin menjalani proses Risk Assessment dari Mabes Polri, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Liga 2.

Stadion 17 Mei Banjarmasin menjalani proses Risk Assessment dari Mabes Polri, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Liga 2. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Stadion 17 Mei Banjarmasin menjalani proses Risk Assessment dari Mabes Polri, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Liga 2 musim 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (7/7) hingga 9 Juli 2025.

Exco Asprov PSSI Kalsel, H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), menyambut baik langkah tersebut dan menyebutnya sebagai momentum penting meningkatkan standar keamanan dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola di daerah.

“Asprov PSSI mendukung penuh proses ini agar Stadion 17 Mei lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai homebase resmi PS Barito Putera,” tegas Bang Dhin dalam pertemuan dengan tim Risk Assessment dari Ditpamobvit Baharkam Polri, Selasa (8/7).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi membangun sepak bola yang profesional dan aman di Kalimantan Selatan.

Adapun Risk Assessment ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem evakuasi darurat, pengamanan penonton, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya.