Jelang Berangkat Umrah, Penjabat Bupati Batola Lantik Pejabat Tinggi Pratama

Hanya beberapa jam sebelum berangkat umrah, Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat akan mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama

Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, berbicara sebelum salat hajad dan doa bersama di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Handil Bakti, bersama menjelang pergantian tahun, Minggu (31/12). Foto: Dokpim Batola

apahabar.com, MARABAHAN - Hanya beberapa jam sebelum berangkat umrah, Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat akan mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama, Selasa (2/1).

Sedianya Mujiyat akan bertolak ke Tanah Suci dalam waktu bersamaan. Dijadwalkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimantan Selatan ini kembali, Rabu (11/1).

Namun sekitar pukul 07.00 Wita atau beberapa jam sebelum keberangkatan, Mujiyat akan mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dalam lingkup Pemkab Batola.

Oleh karena harus mengejar waktu, prosesi itu pun dilangsungkan di Gedung Bina Angkasa TNI AU Syamsudin Noor, Landasan Ulin, Banjarbaru.

"Alasan pemilihan tempat hanya untuk efektivitas. Artinya setelah pelantikan, saya juga bisa langsung berangkat menuju Tanah Suci," ungkap Mujiyat.

"Di sisi lain, rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru diterima, Jumat (29/12). Tidak mungkin melakukan pelantikan keesokan harinya (Sabtu) karena libur," sambungnya.

Selanjutnya Zulkipli Yadi Noor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batola, otomatis menjadi pelaksana harian penjabat bupati.

Diketahui beberapa posisi pejabat pimpinan tinggi pratama sedang kosong. Penyebabnya pejabat sebelumnya sudah memasuki masa purna tugas.

Di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan, dan Dinas Perhubungan.

Seiring perubahan pimpinan, terbuka kemungkinan terjadi penundaan jadwal penggajian pegawai di instansi terkait.

"Kemungkinan akan terjadi penundaan selama satu atau dua hari. Bukan persoalan keuangan, tetapi perubahan pimpinan yang membuat spesimen tanda tangan penggajian juga berubah," jelas Zulkipli.