Jelang Akhir Tahun, Polres Batola Terus Buru Pelaku Pembunuhan di Tribun Lapangan 5 Desember

Sekalipun belum menemukan titik terang, Polres Barito Kuala (Batola) memastikan terus memburu pelaku pembunuhan di Lapangan 5 Desember Marabahan.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, bersama Wakapolres, Kasat Intel, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas dalam press release akhir tahun, Jumat (29/12). Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN - Sekalipun belum menemukan titik terang, Polres Barito Kuala (Batola) memastikan terus memburu pelaku pembunuhan di Lapangan 5 Desember Marabahan.

Harisman yang diketahui warga Kelurahan Ulu Benteng di Kecamatan Marabahan, ditemukan tewas dengan cedera kepala parah, 7 Agustus 2023 lalu.

Namun hingga akhir Desember 2023, pelaku tak kunjung tertangkap. Keterbatasan saksi yang langsung melihat penganiayaan menjadi penyebab. Di sisi lain, sidik jari di tempat kejadian juga sudah rusak.

"Pembunuhan di tribun Lapangan 5 Desember itu merupakan salah satu perkara menonjol selama 2023 di Batola," ungkap Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, dalam press release akhir tahun, Jumat (29/12).

"Kami terus berusaha mencari keberadaan pelaku dengan menghimpun keterangan saksi-saksi sedemikian rupa. Namun demikian, belum diperoleh saksi yang bisa dijadikan pegangan untuk mengarahkan kepada tersangka," imbuhnya.

Baca Juga: Pelaku Pembununuhan di Lapangan 5 Desember Marabahan Batola Masih Misterius

Baca Juga: Dipicu Adu Mulut, Warga Pelambuan Habisi Teman Sendiri di Tamban Batola

Pembunuhan Harisman sendiri termasuk 46 tunggakan perkara dari total 229 perkara pidana dan 101 tersangka yang ditangani Polres Batola selama 2023.

Perkara itu juga merupakan salah satu yang dinilai menonjol selama 2023, selain pembunuhan Alalak dan Tamban, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Bakumpai.

Dari perkara TPPO di Bakumpai, Polres Batola mengamankan 2 pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan keterlibatan seorang pelaku lagi.

Adapun korban merupakan seorang perempuan yang masih di bawah umur. Korban semula dijanjikan bekerja di rumah makan, tetapi kemudian disuruh menjadi pemandu lagu.

"Pengungkapan TPPO tersebut diawali operasi gabungan Polsek Bakumpai, Koramil, BNNK Batola dan Trantib Kecamatan Bakumpai. Sampai sekarang kasus ini masih dalam proses penyelidikan," tegas Diaz.

Terlepas dari tunggakan, terjadi penurunan jumlah perkara pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batola selama 2023 dibandingkan 2022.

Seperti perkara penyalahgunaan narkotika yang setahun sebelumnya 136 perkara, turun menjadi 69 perkara di akhir 2023.

Baca Juga: Tok! Residivis Pembunuh di Alalak Batola Divonis 15 Tahun Penjara

Baca Juga: Mangkir Dari Tugas, Seorang Anggota Polres Batola Dipecat

Kemudian kejahatan konvensional semacam pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan juga turun dari 192 perkara menjadi 156 perkara selama 2023.

"Penurunan tersebut disebabkan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban yang telah dilakukan, serta berkat kerja sama dengan masyarakat," ungkap Diaz.

Terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Batola rutin melakukan kegiatan preemtif dan preventif seperti Jumat Curhat yang dirangkai salat Jumat di berbagai masjid.

"Kemudian patroli dialogis melalui Kopi Sahabat yang dilakukan Sat Samapta dan Bhabinkamtibmas, bakti sosial di tempat ibadah dan bantaran sungai, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan," sambungnya.

Sementara untuk menekan penyalahgunaan narkotika, Polres Batola juga memiliki program Bersih Narkoba Sejak Dini di Barito Kuala (Sinar Batola).

"Kami juga meneken nota kesepakatan dengan Dinas Pendidikan Batola untuk aksi anti narkotika dan pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah," papar Diaz.

"Lantas demi mendukung program pemerintah, juga dilakukan Polres Batola Peduli yang menyasar masyarakat tidak mampu dan sakit menahun, serta Polres Batola Peduli Stunting," sambungnya.

Baca Juga: Berkah Jumat Curhat Polres Batola, Warga Badandan Serahkan Puluhan Alat Setrum Ikan

Baca Juga: Ngupi Bakisahan, Cara Polres Batola Menurunkan Tensi Jelang Pemilu 2024

Kemudian terkait pelayanan, Polres Batola dinilai sangat baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Ombudsman Republik Indonesia juga memberikan nilai 86,95 atau kategori hijau untuk pelayanan SIM dan SKCK, "Nilai ini lebih tinggi dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Batola," bangga Diaz.

"Tentu masih banyak yang perlu ditingkatkan, karena Polres Batola menargetkan mendapat status pelayanan prima," tutupnya.

Polres Barito Kuala menggelar press release akhir tahun yang berisi keberhasilan penanganan perkara dan berbagai program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Foto: apahabar.com/Bastian Alkaf