Kampung Narkoba

Jelajah Kampung Narkoba Palangka Raya, Lokasi 'Robin Hood' sampai Tewasnya Polisi

Aipda Andre Wibisono, tewas di Jalan Rindang Banua Kompleks Putun, Palangka Raya – yang juga terkenal dengan sebutan ‘kampung narkoba’

Jasad Aipda Andre dievakuasi dari Kampung 'Narkoba' di Puntun, Kalteng. Foto: Indeksnews.

apahabar.com, JAKARTA - Seorang anggota Polda Kalteng, Aipda Andre Wibisono, tewas di Jalan Rindang Banua Kompleks Putun, Palangka Raya – yang juga terkenal dengan sebutan ‘kampung narkoba’ – pada Jumat (2/12).

Personel Biddokkes itu mengalami sejumlah luka yang diduga berasal dari penganiayaan menggunakan senjata tajam, benda tumpul, juga senapan angin. Sebelum tewas, korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga sekitar.

Aipda Andre kala itu meminta tolong saat tercebur di rawa lokasi permukiman warga. Dirinya pun dievakuasi menggunakan tandu yang didorong dengan gerobak, mengingat akses jalan cukup menyulitkan.

Ya, akses menuju Puntun dari jalan raya memang cukup memprihatinkan. Jalanan yang terbuat dari papan itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Begitu pun dengan rumah-rumah warga di sana, yang juga terbuat dari kayu beratap seng.

Bukan sekadar tempat tinggal, sejumlah rumah di Puntun, kabarnya, menjadi ‘persembunyian’ barang haram yang membelenggu kawasan ini: narkoba. Bisnis haram tak ubahnya jadi nadi kehidupan sebagian warga setempat, sebab itulah, daerah ini dinamakan kampung narkoba.

Sang ‘Robin Hood’ dari Kampung Narkoba

Langgengnya praktik dunia hitam di kawasan Puntun tak terlepas dari andil Salihin alias Saleh. Dialah sang bandar narkoba yang ‘menjaga’ perputaran barang haram. Kendati begitu, dirinya malah dianggap bak Robin Hood oleh warga setempat.

Banyaknya pendatang yang hendak mengadu nasib di Palangka Raya jadi salah satu ‘alasan’ bagi Saleh untuk melancarkan bisnisnya. Sebagian mereka yang beruntung bekerja sebagai penggayat kayu, pedagang, dan buruh serabutan.

Mereka yang masih menganggur itulah yang dipekerjakan Saleh sebagai kaki tangan untuk menjalankan bisnis haramnya. Mengingat, dirinya dulu jugalah seorang pendatang yang tak punya pekerjaan.

“Pada sekitar tahun 2015, muncullah warga yang bernama Salihin alias Saleh bin Abdullah, dikenal dengan nama Saleh yang bekerja sebagai bandar narkoba yang bekerja mulai dari bawah omzet kecil, bisnis haramnya semakin hari semakin membesar,” tutur Kombes Dwi perihal asal mula kehadiran sang bandar narkoba, dikutip dari detikcom, Senin (5/12).

Alih-alih menjalankan bisnis terlarang, Saleh justru dianggap seperti ‘penyelamat’ oleh warga setempat. Betapa tidak, dirinya berhasil memberikan pekerjaan bagi mereka yang tak kunjung dapat pemasukan, bahkan juga membangun infrastruktur kampung.

Jalan yang semula terbuat dari papan, perlahan-lahan, diperbaiki dengan dicor semen. Tak tanggung-tanggung, jalan yang direnovasi itu sepanjang kurang lebih 500 meter. 

Nasib Bisnis Narkoba Puntun

Bisnis haram Saleh pun menuai pro dan kontra di lingkungan Kampung Puntun, bahkan sudah tercium aparat penegak hukum. Namun, entah bagaimana bisa, sang bandar selalu mendapati gerak-gerik aparat tiap kali mereka masuk ke kawasan tersebut.

Per April 2019 saja, sudah tiga kali aparat dari Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya melakukan penegakan hukum. Lagi-lagi, tiap kali ditangkap, tak ada barang bukti yang melekat pada Saleh.

“Pertama dari Polresta Palangka Raya dilakukan penegakan hukum, tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya ada senjata api yang akhirnya menjadikan Saleh sebagai tersangka dengan vonis tiga tahun penjara," ungkap Dwi.

Saleh pun telah divonis dua tahun penjara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Meskipun sudah mendekam dalam bui, bisnis narkoba Saleh di kampung narkoba Puntun tetap berjalan.