Tak Berkategori

Jatanras Polda Kaltim Ringkus Sindikat Curanmor Antarkota di Balikpapan

apahabar.com, BALIKPAPAN – Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim meringkus 5 orang pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) yang…

Ketiga tersangka kasus curnamor antarkota di Balikpapan, dihadirkan saat pers rilis oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim. Foto-apahabar.com/Riyadi

apahabar.com, BALIKPAPAN – Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim meringkus 5 orang pelaku sindikat pencurian motor (curanmor) yang biasa beraksi di beberapa lokasi baik di kota Balikpapan maupun luar daerah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana didampingi Kasubdit Jatanras, AKBP Agus Puryadi saat pers rilis, Kamis (25/2/2021), mengatakan kelima tersangka ini berhasil ditangkap sejak 27 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021 lalu.

“Di mana masing-masing tersangka telah melakukan pencurian motor di beberapa titik di Balikpapan pada khususnya,” kata Kombes Ade.

Dari aksi kelima tersangka tersebut, kata Ade, sebanyak 8 barang bukti berhasil diamankan oleh Jatanras Polda Kaltim, di antaranya 7 unit motor dan 1 unit mobil. Hanya saja dari lima tersangka itu dua di antaranya berakhir pada restoratif justice yakni upaya damai dari korban dan pelaku sehingga tidak sampai ke pengadilan.

“Jadi tersangkanya ada 5 totalnya, namun 2 orang restoratif justice, yakni pihak korban dan tersangka sepakat dalam artian korban tidak keberatan jadi dia melakukan upaya perdamaian sehingga kasus ini tidak masuk ke pengadilan,” jelas Kombes Ade.

Para pelaku beraksi cukup nekat, yakni dengan cara membawa kabur motor yang tidak terkunci setang maupun yang tertinggal kuncinya di kontak mesin. Bahkan ada yang dipaksa dorong hingga ke lokasi aman lalu diutak-atik hingga menyala.

“Modus operandinya memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil motor yang kuncinya masih tergantung atau tidak diamankan apalagi tidak dikunci setang. Mereka juga nekat mendorong motor incarannya lalu mengutak-atik mesin hingga menyala di lokasi yang aman,” jelasnya lagi.

Para pelaku ini beraksi di beberapa lokasi di Balikpapan, yakni di kawasan Telaga Sari, Jalan Soekarno Hatta Kilometer 3,5 dan Jalan Inpres Kelurahan Muara Rapak.

Tidak hanya itu, tambah Kombes Ade para pelaku juga diduga beraksi di beberapa kota lainnya seperti Bontang dan Kutai Barat.

“Ya ada juga di kota lain seperti Bontang dan Kutai Barat. Tapi itu masih pengembangan,” tambahnya.

Untuk barang bukti hampir semuanya dijual kepada pekerja sawit dengan harga murah. Sehingga petugas harus mencari barang bukti hingga masuk ke perkebunan sawit di Kaltim.

“Rata-rata dijual ke perusahaan sawit, karena kami dapatnya sampai masuk ke sana. Semuanya sudah dijual dengan harga murah, dari Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta,” jelas Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi menambahkan.