Penangkapan Teroris

Jaringan Pemasok Senpi Ilegal Pakai Identitas Palsu Anggota TNI

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa jaringan peredaran senjata api illegal menggunakan identitas palsu dari anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

Polda metro jaya mengungkap barang bukti penjualan senjata api illegal. (Foto: apahabar/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa jaringan peredaran senjata api (Senpi) ilegal menggunakan identitas palsu dari anggota TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

"Identitas palsu artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan kementrian pertahanan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/8).

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Puspom AD membentuk tim gabungan untuk membongkar otak dibalik jaringan peredaran senpi ilegal tersebut.

"Kami membentuk tim gabungan dari puspomad dan juga krimum polda metro sehingga kami bisa tangkap beberapa tersangka," lanjut dia.

Baca Juga: Pemasok Senjata Ilegal ke Teroris Bekasi Ternyata Residivis 2017

Hengki menjelaskan sejuah ini pihaknya telah menyita sebanyak 44 senjata yang telah dirakit oleh jaringan tersebut.

"Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun air softgun, nanti akan dijelaskan oleh puslabfor masing-masing barbuk," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaringan jual beli senjata api ilegal di marketplace mengatasnamakan TNI Angkatan Darat (AD) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Baca Juga: Sindikat Jual Beli Senpi Salahgunakan KTA TNI dan Kemenhan Palsu

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan para pelaku menggunakan identitas palsu saat melakukan transaksi tersebut.

"kami menemukan adanya penggunaan kartu anggota palsu yang mengatasnamakan instansi TNI Angkatan Darat dan juga Kementerian Pertahanan," ungkap Hengky kepada wartawan, Jumat (18/8).

Untuk itu, pihak polisi berkoordinasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melaksanakan penyelidikan bersama.

"Karena pelaku bahkan membuka pelatihan militer untuk meyakinkan bisnisnya," ujar dia.

Baca Juga: Modus Beli Rokok, Perampok Bersenpi Gasak Puluhan Juta di Pondok Rangon

Kendati begitu, Hengki belum dapat membeberkan identitas pelaku. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Kemudian, polisi juga menyita sebanyak 38 pucuk senjata api ilegal dari bisnis oknum tersebut.

"Bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer. Kami sudah sita beberapa senjata api cukup banyak, kurang lebih 38 pucuk senjata api, baik panjang maupun pendek. Kami sudah sita," pungkasnya.