Kalsel

Jaring Ratusan Pengendara, Polres Banjar Terapkan Sistem E-Tilang

apahabar.com, GAMBUT – Polres Banjar menjaring ratusan pengendara roda dua dalam operasi razia lalu lintas di…

Ratusan pengendara roda dua terjaring razia di halaman Polsek Gambut. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

apahabar.com, GAMBUT – Polres Banjar menjaring ratusan pengendara roda dua dalam operasi razia lalu lintas di halaman Polsek Gambut, Jumat (24/1) sore. Mengingat para pelanggar berasal dari berbagai daerah di luar wilayah Kabupaten Banjar, sistem tilang elektronik (e-tilang) diberlakukan dengan syarat yang telah ditentukan.

“E-tilang tergantung dari pelanggar. Karena mungkin rumahnya jauh gak bisa ikut sidang kita terapkan e-tilang,” ungkap Kanit Laka Polres Banjar, Ipda Marzuki kepadaapahabar.comdisela gelar razia.

Namun tidak semua pelanggar dapat menyelesaikan proses pembayaran denda melalui e-tilang. Untuk memberikan rasa jera, Polres Banjar hanya menerapkan sistem ini bagi pelanggar yang berdomisili jauh dari wilayah Kabupaten Banjar.

“Bagi rumahnya yang dekat, tetap kita upayakan ikut sidang biar pengalaman,” bebernya

Menurut Marzuki, pelanggaran masih didominasi perihal surat menyurat seperti tidak membawa SIM dan STNK atau masa berlaku pajak kendaraan yang telah berakhir. Proses penilangan dilakukan langsung di tempat.

“Untuk proses e-tilang tadi. Kita kirim ke WA (WhatsApp) pelanggar, nanti terbit jumlah denda yang dibayar di Bank BRI,” jelasnya

Tingginya angka kecelakaan membuat jajaran Polres Banjar terus gencar melakukan operasi lalu lintas. Razia dilakukan rutin 2-3 kali dalam seminggu dengan menyasar pengendara R2.

“Kesadaran berlalu lintas di Kabupaten Banjar masih kurang, angka kecelakaan meningkat. Kita imbangi dengan penindakan hukum,” ungkapnya

Baca Juga:Andai Tak Diperbaiki, Dermaga Pasar Marabahan Bisa Makan Korban

Baca Juga: Demi Keluarga, Bocah 12 Tahun Rela Keliling Banjarmasin Jajakan Balon

Baca Juga: Perayaan Imlek dan Partisipasi Non-Konghucu di Banjarmasin

Baca Juga: DLH Kotabaru Siapkan Kapal Khusus Pembersih Sampah

Reporter: Musnita Sari
Editor: Syarif