Kalteng

Januari 2021, Pembayaran Rekening Air PDAM Kapuas Tak Lagi Gratis

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kebijakan penggratisan pembayaran penggunaan air PDAM Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan berakhir pada…

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Kebijakan penggratisan pembayaran penggunaan air PDAM Kabupaten Kapuas, Kalteng, akan berakhir pada Desember 2020.

Dengan demikian terhitung mulai Januari 2021 pembayaran rekening air PDAM untuk golongan rumah tangga A atau RTA akan kembali dibebankan kepada pelanggan.

“Terhitung mulai Januari 2021 pembayaran rekening tagihan PDAM dibebankan kepada pelanggan,” kata Direktur PDAM Kapuas, Agus Cayono, di Kuala Kapuas, Rabu (16/12).

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Kapuas mengambil kebijakan menggratiskan pembayaran tagihan rekening air PDAM khusus untuk pelanggan golongan RTA terhitung dari April sampai Desember 2020.

Kebijakan itu dilakukan Pemkab Kapuas untuk membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19. Namun mulai Januari 2021 kebijakan penggratisan itu pun dihapuskan alias tak lagi gratis.

“Iya tidak lagi gratis, artinya pembayaran tagihan rekening air dibebankan kepada pelanggan,” ujar Agus Cahyono.

Dirut PDAM Kapuas itu pun berharap para pelanggan dapat memaklumi serta mengikuti dengan pembayaran tagihan rekening penggunaan air PDAM tepat waktu.

“Kami harapkan masyarakat Kabupaten Kapuas, terutama pelanggan dapat membayar tagihan rekening air tepat waktu,” harap Agus.

Ditambahkannya, ke depan pihaknya akan melakukan penertiban bagi pelanggan yang menunggak diatas dua bulan dan berharap pelanggan tidak menunggak tagihan rekening air.

“Kita berikan pelayanan, dan pelanggan pun dapat tunaikan tugasnya membayar tagihan tepat waktu,” pungkas Agus Cahyono.