save meratus

Janji Polisi: Tambang Meratus HST Bakal Ditindak!  

Tindaklanjut atas aksi penambangan di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mengerucut. Kepolisian dan Dinas ESDM berjanji segera bersika

Tambang ilegal galian C batu gunung merambah kawasan Pegunungan Meratus, Desa Tandilang, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Foto: Dok.Pemkab Hulu Sungai Tengah

apahabar.com, BANJARBARU - Tindaklanjut atas aksi penambangan di Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mengerucut. Kepolisian dan Dinas ESDM berjanji segera bersikap.

Dinas ESDM Kalsel sebelumnya telah menerima aduan dari Pemkab HST soal adanya ulah tangan-tangan jahil yang mengeruk Meratus.

Selama ini, Meratus dikenal sebagai 'atap' Kalsel lantaran menyimpan beragam flora dan fauna. HST juga sebagai satu-satunya daerah yang bebas dari izin tambang.

Baca Juga: Senayan Respons Tambang Meratus HST, Presiden Didesak Bertindak

Kendati begitu, baru-baru ini masyarakat mendapati temuan adanya tambang batu gunung yang mengancam kelestarian desa di kaki gunung Meratus, Tandilang. 

Dikonfirmasi, Dinas ESDM berjanji segera menindaklanjuti temuan tambang ilegal tersebut. "Benar, kami telah menerima surat tersebut," kata Plt Kabid Minerba pada Dinas ESDM Kalsel, Endarto, Rabu (30/8).

Lantaran mengaku tak memiliki wewenang penindakan, Endarto lebih dulu akan berkoordinasi dengan kepolisian. Terlebih, semua kebijakan Dinas ESDM Kalsel saat ini telah diambil alih pemerintah pusat.

"Kami tidak menindak, karena itu kewenangan polisi," katanya.

Tambang ilegal galian C (batu gunung) di Pegunungan Meratus, Desa Tandilang, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Foto: Dok/Pemkab Hulu Sungai Tengah

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana juga telah menerima surat tembusan aduan adanya tambang ilegal di HST itu.

"Kami belum pernah mengeluarkan SKKL (surat keputusan kelayakan lingkungan) untuk pertambangan di HST."

Baca Juga: Walhi Curiga Aparat Terlibat di Tambang Meratus HST

Kapolres HST AKBP, Jimmy Kurniawan melalui Kasubdi PIDM, Aipda M. Husaini lantas angkat bicara. Ia baru akan akan menyelidiki kasus ini.

"Kalau terbukti adanya aparat yang bersalah, akan ditindak tegas menurut UU yang berlaku," tegasnya.

Aipda M Husaini juga mengatakan dalam menindaklanjuti hal tersebut ada prosedur yang harus dijalankan.

"Penegakan hukum tidak bisa serta merta. Ada prosedur yang harus dijalankan. Kami harus teliti dalam hal bertindak," ucapnya.

Baca Juga: Dayak Labuhan Kecam Aktivitas Tambang di Meratus!

Perlu diketahui, pihak DLHP HST telah melayangkan laporan ke ESDM Kalsel terkait dugaan tambang batu gunung ilegal yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono curiga ada aparat yang menjadi beking penambangan di Meratus.

Baca Juga: Demi Bendungan, Pemprov Kalsel Bakal Babat Meratus

Lokasi tambang yang teranyar diributkan warga ada di Desa Nateh dan Tandilang, Kecamatan Batang Alai, Kabupaten HST.

Kecurigaan Kisworo semakin menguat lantaran belum adanya penegakan hukum yang jelas atas beberapa laporan masyarakat.

"Seharusnya penegak hukum segera bertindak. Sudah beberapa kali kejadian tambang ilegal ini," ketusnya.

"Kalau kapolres atau kapolda tidak sanggup menegakkan hukum, baiknya mundur saja," tuntas Kis.