Janggal Anak Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi di Bekasi

Orang tua siswa, Budi Ariyanto (45) menanam rasa curiga pasca-anaknya tak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jalur zonasi Bekasi

Budi Ariyanto (45), salah satu orang tua siswa yang dibuat kecewa oleh PPDB online jalur Zonasi di SMA Negeri 2 Kota Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Kejanggalan dirasakan orang tua siswa, Budi Ariyanto (45). Anaknya tak lolos penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jalur zonasi di SMA Negeri 2 Kota Bekasi.

Kecurigaan dimulai dari status pengajuan anaknya yang baru diklarifikasi pada H-1 penutupan PPDB jalur zonasi. Sedang siswa lainnya telah diklarifikasi dari sebelumnya.

“Kenapa anak saya di H- 1 baru dibuka baru ketahuan bahwa anak saya tereliminasi,” kata Budi kepada apahabar.com, Kamis (13/7).

Baca Juga: Salah Kaprah PPDB Berbasis Zonasi

Pada pemberitahuan tersebut, Budi juga mendapati bahwa titik koordinat antara rumahnya dengan sekolah tersebut tidak sesuai dengan yang ia daftarkan.

“Syarat yang sudah diajukan oleh anak saya titik koordinat berjarak 623 meter, namun berubah ketika sudah diklarifikasi oleh pihak sekolah menjadi 781 meter,” ungkapnya.

Kecurigaan Budi semakin menguat. Ada beberapa anak tetangganya yang jarak rumahnya lebih jauh dengan SMAN 2 Bekasi justru lolos. 

Baca Juga: PPDB Online Bekasi Janggal, Begini Respon Tri

“Anehnya anak-anak yang hari ini diterima melalui jalur zonasi adalah anak-anak yang jelas-jelas rumahnya ada di belakang rumah saya 100 meter, 60 meter dan bahkan ada yang lebih jauh lagi. Kenapa anak saya ditolak,” ucapnya.

Menurut Budi, setiap tahunnya SMAN 2 Kota Bekasi pada proses PPDB online jalur zonasi hanya menerima siswa dengan radius paling jauh sekitar 700 meter. Hal itu dinilai tak masuk akal.

Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi Janggal, Dewan Pendidikan Sambangi SMAN 2 Bekasi

Ia mempertanyakan apakah dengan radius 700 meter dari SMAN 2 Kota Bekasi akan ada kelahiran anak dengan jarak setahun sekali.

“Ini kan hal-hal sesuatu yang tidak mungkin, kecuali ada kecurangan, ada indikasi kejahatan yang dilakukan pindah alamat dan lain lain,” ucapnya.

Selain itu, Budi menyebut bahwa dirinya mendapat laporan pada tahap dua PPDB online SMAN 2 Kota Bekasi meloloskan siswa melalui jalur prestasi yang sebenarnya sudah ditutup.

“Kenapa ketika jalur Zonasi ditolak, dia bisa masuk melalui jalur prestasi,” aku Budi. Sampai berita ini tayang, apahabar.com masih terus berupaya mengonfirmasi pihak SMAN 2 Bekasi.