Jangan Tergoda Tawaran Kerja ke Luar Negeri, BP3MI Kalsel Beri Solusi

Kepolisian gencar melakukan pengungkapan kasus dugaan TPPO terkait banyaknya masyarakat yang tergoda tawaran bekerja ke luar negeri.

PLT Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek, mengimbau masyarakat jika ingin ke luar negeri bisa mendapatkan informasi di Dinas Tenaga Kerja atau di tempatnya. Foto - apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com,TANJUNG - Kepolisian gencar melakukan pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait banyaknya masyarakat yang tergoda tawaran bekerja ke luar negeri.

Pengungkapan kasus tersebut juga dilakukan Polres Tabalong. Saat ini sudah ada 6 tersangka yang diamankan dan prosesnya terus berjalan.

Adanya kasus TPPO ini tidak lepas dari mudahnya masyarakat tergiur tawaran oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengajak bekerja ke luar negeri. Padahal mereka tidak berangkat melalui jalur yang legal.

Terkait hal itu, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel meminta masyarakat jangan mudah tergoda dengan ajakan bekerja ke luar negeri.

"Masyarakat jangan mudah tergoda dan dipengaruhi oknum-oknum yang mengatakan bekerja di luar negeri sangat menjanjikan," kata PLT Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek, Senin (26/6) di Tanjung.

Kata Hard, jika ingin bekerja ke luar negeri, masyarakat bisa mencari informasi ke pihaknya atau melalui Disnaker Provinsi, ataupun di Disnaker kabupaten kota.

Di sana diinformasikan terkait lowongan kerja, persyaratan, biaya, dengan sangat jelas. 

"Kalau kurang paham, kurang jelas, silakan datang ke kantor kami, tidak ada pungutan dan semua pelayanan kami gratis," ucapnya.

Hard bilang saat ini ada program Specified Skilled Workers (SSW) ke Jepang, pemegang visa yang telah lulus tes dapat bekerja tanpa harus melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 

Jadi lowongan pekerjaan di luar negeri tidak hanya di Arab Saudi saja, melainkan juga ada di Asia Afrika, Eropa,dan Amerika juga terbuka kesempatan kerja sesuai dengan kompetensi calon pekerja migran Indonesia. 

"Untuk kawasan Timur Tengah hanya pekerja pada jabatan formal, sedangkan pada jabatan informal pemerintah masih moratorium penempatannya," jelas Hard.

"Karena berproses secara mandiri, tidak melalui P3MI . Ini perorangan dan dijamin tidak bermasalah (hukum)," imbuhnya.

Hard berkata, selama belasan tahun pihaknya menangani pekerja migran ke luar negeri hampir tidak pernah mendapat kabar adanya pekerja migran Indonesia sektor formal yang terkendala yang hidupnya terkatung-katung hingga gaji tidak dibayar. 

"Kecuali kabar pekerja asal Indonesia yang sakit, kejadian kecelakaan kerja maupun meninggal yang merupakan hal tidak dapat diprediksi," sebutnya.

BP3MI Kalsel mengimbau masyarakat kita yang ingin kerja ke luar negeri agar memastikan kelengkapan dokumennya.

"Jika ingin bekerja di luar negeri pastikan dokumen lengkap termasuk kompetensi," pungkas Hard.