Evaluasi Akhir Tahun

Jampidum Harap Jaksa Kejar Penerapan UU KUHP Terbaru

Jampidum berharap tahun depan akan mewujudkan sinkronisasi dan kesinambungan pelaksanaan kinerja dan anggaran

Ilustrasi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Foto: apahabar/Regent

apahabar.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan kalau pihaknya masih mengevaluasi kinerja jaksa sepanjang tahun 2022. Selain, merumuskan prioritas target program jaksa 2024.

Apalagi, kata Fadil pasca berlakunya Undang-Undang Hukum Pidana (UU) anyar. Jaksa konsentrasi pada penerapan sistem hukum pengadilan. Selasa (27/12). 

"Pelaksanaan Rakernas nanti yang dituju antara lain capaian kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum periode tahun 2022, usulan kebutuhan riil, dan usulan program prioritas tahun 2024, serta berbagai isu strategis pasca berlakunya UU KUHP,” ujar Fadil Zumhana saat ditemui apahabar.com di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda.

Fadil menjelaskan melalui pola Rakernas pola baru. Dia berharap kinerja dan anggaran terencana oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, juga jadi target capaian.

"Pada akhirnya, Kejaksaan dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dengan memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara sesuai arah pembangunan berkelanjutan sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2020-2024,” imbuhnya.