Kalsel

Jambret HP Milik Penjual Pentol, Udin Penyok Diringkus Resmob Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob dan Unit Krimum Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) di-backup Polsek Angsana…

Udin Penyok bersama barang bukti. Foto: Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Unit Resmob dan Unit Krimum Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu) di-backup Polsek Angsana dan Polsek Kuranji mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret.

Dipimpin KBO Satreskrim Polres Tanbu, pelaku atas nama Saparuddin alias Udin Penyok (27) diringkus petugas, Rabu (23/6) sekira pukul 02.00 Wita.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Diketahui Udin Penyok merupakan warga Desa Hati’if RT 04, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kami ringkus Udin Penyok, karena diduga telah mencuri handphone dengan cara kekerasan milik penjual pentol atas nama Suwarno,” ungkap Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasubag Humas, AKP H I Made Rasa, Rabu (23/6) siang.

AKP Made menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban ke Polsek Mantewe. Selanjutnya pihak Polres dan Polsek melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Kejadian pada Kamis (27/5) sekira pukul 11.30 wita, tepatnya di Jalan Raya Transmigrasi KM. 30 Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantewe,” jelasnya.

Awal kejadian saat korban berjualan pentol di pinggir jalan aspal Desa Sidomulyo ada sepeda motor Satria F warna biru hitam berbonceng 2 berhenti menghampirinya.

Kemudian 1 orang turun pura pura ingin membeli pentol, tetapi mengarah ke belakang korban langsung mendorong korban, sehingga korban terjatuh berikut handphone miliknya.

“Pelaku langsung mengambil handphone korban,” terangnya.

Korban mencoba menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri bersama temannya, tetapi pelaku mengayunkan parang ke arah korban, sehingga korban pun mundur.

Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah Kecamatan Simpang Empat.

“Korban melapor ke Polsek Mantewe karena mengalami kerugian sekira Rp 2.700.000,” pungkasnya.