Kalsel

Jalur Jembatan Sungai Lulut Ditutup, Dinas PUPR: Kita Siapkan Jalan Alternatif

apahabar.com, BANJARMASIN – Jalur lalu lintas yang melewati Jembatan Sungai Gardu I, II dan Sungai Lulut…

Jembatan Sungai Lulut. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Jalur lalu lintas yang melewati Jembatan Sungai Gardu I, II dan Sungai Lulut akan resmi ditutup pada bulan Juli ini. Hal itu menyikapi dimulainya proses renovasi jembatan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel melalui PT Multi Usaha Pembangunan sebagai pemenang lelang.

Lantas bagaimana dengan jalur alternatif, apabila jembatan itu telah dikerjakan?

Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Banjarmasin, Chandra menerangkan telah mengerjakan ruas jalan di Komplek Budi Utama Karya II. Jalan tersebut difungsikan untuk warga Kabupaten Banjar yang hendak beraktivitas ke Banjarmasin.

Demikian juga sebaliknya, bagi warga Banjarmasin yang mau berpergian ke Sungai Tabuk pun bisa melalui Komplek Rahayu di Jalan Pramuka.

“Ruas jalan di komplek tersebut nantinya akan dipersiapkan terlebih dahulu sebelum menjadi jalur alternatif warga,” terangnya kepadaapahabar.com, Selasa (9/7).

Chandra menerangkan, sebelum dilalui pengendara, ruas jalan yang masih berstatus tanah itu akan dimantapkan terlebih dahulu. Caranya, jalan yang diisi persawahan dan permukiman itu dikeraskan supaya warga bisa menikmati dengan rasa aman.

"Nanti rencananya akan kita aspal terlebih dahulu, dimantapkan dulu kondisi pengerasannya," paparnya.

Kemudian untuk jembatan tua yang ada di komplek, PUPR sudah mendesain model jembatan yang akan dibangun untuk jalur lewat warga.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa sudah ada rencana, akan diadakannya jembatan darurat di samping jembatan yang akan direnovasi.

Namun perawatan jalan dan pembangunan jembatan alternatif itu terhenti di tengah jalan. Sebab, lanjut Chandra bahwa alokasi anggaran untuk mempermanenkan jalan alternatif serta jembatan tidak dibukukan dalam APBD lagi.

Kemungkinan hal itu telah ditangani Dinas PUPR Kalsel dan Perhubungan, sebagaimana stakeholder terkait jalan alternatif.

“Kita cuma mengeraskan jalan itu, lanjutnya itu terserah Dinas PUPR dan Perhubungan Provinsi saja,” bebernya.

Untuk diketahui, alokasi perawatan jalan itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.

Baca Juga:Pembongkaran Bangunan Proyek Jembatan Sungai Lulut Ditargetkan Rampung Juli

Baca Juga:Terkuak, Motif Lain Pembunuh di Sungai Lulut Nekat Habisi Pamannya Sendiri

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini