jalan rusak

Jalan Rusak di Sumut, Presiden Jokowi Minta Pemprov Sumut Ikut Perbaiki

Presiden Joko Widodo meminta Pemprov Sumatera Utara memperbaiki jalan rusak di provinsi itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperbaiki jalan rusak di provinsi itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, Presiden Jokowi meninjau langsung jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

"Ya itulah kita cek kondisinya ke lapangan dan segera kita perbaiki. Tapi ini perlu waktu karena tadi yang rusak kan angkanya sudah tahu semuanya, banyak," ujar Presiden Jokowi di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/5).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa jalan nasional di Sumatera Utara terbentang sepanjang 2.600 kilometer, dan kerusakan terjadi sepanjang 260 kilometer.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Labuhanbatu Utara Sumut

Lebih lanjut, kata Jokowi, ruas jalan provinsi terbentang sepanjang 3.005 kilometer dan yang mengalami kerusakan sepanjang 340 kilometer.

"Jalan kabupaten ini banyak yang rusak. Dari 33.000 kilometer di Sumatera Utara, yang rusak kira-kira 13.000 kilometer. Salah satunya ini yang kita lihat di Labuhanbatu Utara ini," katanya.

Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi mengatakan perbaikan kerusakan jalan di Sumatera Utara akan dibagi pengerjaannya. Artinya ada kerusakan yang akan diperbaiki pemerintah pusat, dan ada bagian kerusakan yang diperbaiki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Jalan Rusak di Jambi, Pemerintah Pusat Pastikan Ambil Alih Perbaikan

Jokowi berjanji melakukan perbaikan jalan rusak di Sumut mulai Juli 2023.

"Semua yang di Sumatera Utara tetap sama kita bagi, ada yang dikerjakan oleh gubernur, ada yang dikerjakan bupati, ada yang diambil alih oleh pusat yang kira-kira provinsi atau kabupaten atau kota tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan," katanya.