Kalsel

Jalan Brigjen Hasan Basri Tambah Macet, Dishub Pertanyakan Sikap ULM

apahabar.com, BANJARMASIN – Buntut dari rekayasa penutupan U-Turn (arah putar balik) di depan SMK 4 Banjarmasin,…

Dinas Perhubungan Banjarmasin mengambil kebijakan kontroversial dengan menutup U-Turun depan SMKN 4 Banjarmasin. Imbasnya, tumpukan kendaraan terjadi menjelang malam. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Buntut dari rekayasa penutupan U-Turn (arah putar balik) di depan SMK 4 Banjarmasin, Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi menjadi polemik. Tak sedikit masyarakat merasa kecewa dan protes atas penutupan yang dilakukan Dinas Perhubungan Banjarmasin, Jumat (22/11) lalu.

Masyarakat menilai penutupan menambah kemacetan pada ruas jalan tersebut.Lantas bagaimana alasan Dinas Perhubungan Banjarmasin?

Kadishub Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik menerangkan, kenapa langkah penutupan dilakukan, karena rekayasa di Jalan Brigjen Hasan Basri sudah dua tahun dilakukan sejak tahun 2017. Mulai penutupan U-Turn di depan ULM dan penutupan U-Turn di Depan Dinas Pendapatan.

“Kenapa dua tahun, sejak kami memasang separator di sana sifatnya adalah sementara, jika itu kalau sudah dibeton maka sifatnya permanen. Nah, selama dua tahun itu tidak ada reaksi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) apa langkah-langkah dari mereka,” terang Ichwan, Senin (25/11) saat ditemui di ruang kerjanya.

Bagaimana pun, sambungnya, Jalan Brigjen Hasan Basri itu termasuk bagian aktivitas ULM karena jumlah mahasiswanya yang besar.

Kepala Dishub Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

“Waktu itu U-Turn SMKN 4 kami biarkan sebagai jalan putar balik, tapi entah selama dua bulan terakhir ini saya juga tidak mengerti, ini tiba-tiba ULM membuka pintu gerbang II. Akibatnya seluruh aktivitas mahasiswa ULM ke luar dari sana,” sebutnya.

Dengan demikian, dikatakan Ichwan, Jalan Brigjen Hasan Basri tidak bisa menampung jumlah mahasiswa yang keluar bersamaan dalam jumlah besar. Apalagi ditambah dengan masyarakat yang pulang kerja dan pengendara yang ingin ke luar kota.

“Akhirnya kami coba menutup SMKN 4, kami lihat bagaimana dampaknya dengan U-Turn di depan Bakso Boedjangan, di situ kami bisa melihat di mana U Turn di depan bakso itu ada tiga larinya arah pengendara, yang pertama menuju jalan cemara, lalu ke jalan Flamboyan dan ke dalam kota. Itulah kenapa kemarin itu macet total,” beber Ichwan.

"Setelah sudah melihat itu, ternyata macet sekali. Akhirnya Dishub membuka sebagian dari U-Turn SMK 4 namun dengan catatan sebagian dibuka.Karena ada larangan sesuai undang-undang, di sana ada manuver ke jalur yang tidak diperbolehkan karena berbahaya bagi pengendara itu sendiri. Tegak lurus menuju Jalan Flamboyan, maka kami buka untuk yang putar arah saja,” ujarnya.

Apakah pembukaan itu sifatnya permanen?

“Di sana masih ada terpasang separator, artinya masih sementara. Nanti forum akan melakukan kajian ulang kembali,” jelasnya.

Mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin ini mengungkapkan, yang boleh melakukan manajemen rekayasa jalan adalah Forum LLAJ sesuai dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009. Manajemen rekayasa jalan dilakukan tim adhoc dalam hal ini Forum LLAJ.

Ichwan mengungkap, di dalam forum itu terdiri dari Dishub, Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, MUI, PUPR dan LSM.

“Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri, selama ini yang disalahkan Dishub karena Dishub ini memang yang menjalankan eksekusinya di lapangan. Padahal kami tidak bisa serta merta mengambil keputusan,” kata Ichwan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, ia menyebut akan melakukan kajian, dan menunggu masukan dari ULM.

“Bagi kami, bagaimana caranya Forum bisa mengambil keputusan agar Jalan Brigjen Hasan Basri tidak macet. Siapa pun boleh memberi masukan. Sejak 2017 sudah kami ajak ULM, ternyata mereka tidak sanggup. Lalu sekarang menyalahkan kami,” ungkapnya.

“Seharusnya pihak ULM saat membangun bangunan proyek gedung baik itu gedung perkuliahan seharusnya dilengkapi dokumen Anda Lalin. Apakah ada ULM dokumen itu?Saya mempertanyakan itu kepada ULM apakah mereka punya,” tegas Ichwan.

Dinilai Ichwan, kalau ULM memiliki itu, maka hal ini tidak akan terjadi. Kalau ada, pasti akan ada penilaian harusnya seperti apa dan seperti apa dampaknya. Karena menurut Ichwan di ULM banyak ahli tentang lalu lintas, karena di sana banyak dosen-dosen, bahkan ada jurusan manajemen lalu lintas.

“Apakah seluruh bangunan proyek di ULM ada dokumen AMDAL Lalin? Kami terbuka dengan kritikan, ketika itu ada protes, kami buka juga,” jelasnya.

Kendati begitu, Ichwan mengaku di jalan Hasan Basri sudah dilakukan kajian dan pihaknya sudah punya data, hanya saja Ichwan menyebut pihaknya tidak bisa mencampuri dampak dari pihak lain, kalau saja dampak itu dari masyarakat masih bisa diatasi.

“Di Jalan sana ada lembaga otonom yang tidak bisa kami ikut campuri yaitu ULM, dengan jumlah mahasiswanya yang besar, jadi kalau Hasan Basri itu mau lancar lagi, tidak ada masalah maka harus ada keterlibatan ULM,” pinta Ichwan.

Ia mengatakan, dengan adanya pintu gerbang kedua, harusnya ada kajian dari ULM atas dampak yang muncul. ULM sendiri diungkap Ichwan tidak ada bicara.

“Yang perlu masyarakat ketahui Jalan Hasan Basri itu adalah jalan nasional bersifat arteri primer, maka tidak boleh ada hambatan. Apa itu hambatannya? Ya itu banyaknya U Turn, adanya parkir liar, kalau ada akan kami gembosi. Jadi, sebenarnya kami pun pernah dikritik Korlantas Mabes Polri kenapa jalan nasional banyak sekali U-Turn. Jadi masyarakat perlu tahu juga tentang hal ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Dewan Kota Kritik Cara Dishub Banjarmasin Soal U-Turn Jalan H Hasan Basri

Baca Juga: Respons Pengamat Soal Penutupan U-Turn Jalan H Hasan Basri

Baca Juga: Bikin Macet Parah, U-Turn Depan SMK 4 Pun Dibuka

Baca Juga: Urai Kemacetan, Dishub Banjarmasin Tutup U-Turn Depan SMK 4

Baca Juga: Penutupan U-Turn Depan ULM Dinilai Tak Ampuh Urai Kemacetan

Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Muhammad Bulkini