News

Jaga Kualitas Pelayanan Publik, Stakeholder Kabupaten Bogor Dituntut Lakukan Terobosan

apahabar.com, JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti potensi penurunan kinerja Pemkab Bogor sejak…

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti potensi penurunan kinerja Pemkab Bogor sejak KPK menetapkan bupati nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap. Foto: apahabar.com

apahabar.com, JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti potensi penurunan kinerja Pemkab Bogor sejak KPK menetapkan bupati nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap.

Situasi tersebut yang menurutnya perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak mengorbankan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bogor.

“Bicara kondisi hari ini selama pimpinan stakeholder lengkap antara eksekutif dan legislatif harus ada terobosan hingga 2023 mendatang. Hari ini mumpung momentumnya tepat,” paparnya, Rabu (29/6).

Rudy mengatakan komunikasi yang dibangun antar stakeholder dinilainya penting untuk dilakukan. Sebab, selama ini masih terjadi ketidaksinambungan program yang direnacanakan Pemda Kabupaten Bogor.

Salah satunya program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang sempat dibahas pada tahun anggaran 2021. Program tersebut dinilainya memiliki sejumlah kelemahan.

Selain pada aspek payung hukum juga pada aspek laporan keuangan infrastruktur. Karena itu ia meminta agar Program Samisade ini payung hukumnya lebih diperjelas saat pembahasan pada rapat paripurna.

“Kami siap mendukung pemda hari ini hari ini untuk duduk bersama untuk membahas langkah ke depan seperti apa dan ke depan butuh program seperti apa. Jangan hanya normatif menyelesaikan program sampai 2023 saja,” tambahnya.

Sementara Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian dan Publikasi Ilmiah ITB VINUS Bogor, Ramdan Nugraha, menyoroti Tim Percepatan Pembangunan yang secara legal tidak memiliki payung hukum yang jelas. Akibatnya, secara hirarki keorganisasian juga tidak menemukan kejelasan.

Di sisi lain, imbuh Ramdan, hal tersebut memunculkan ketidaksinambungan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengakibatkan terjadinya pemborosan anggaran dan kinerja.

Akibatnya, terjadi tumpang tindih kinerja antara Tim Percepatan Pembangunan dengan SKPD terkait.

"Kalau kinerja kontraproduktif ya dibubarkan saja tim tersebut. Seharusnya Plt Bupati Bogor ada di sini untuk merespons hal ini," pungkasnya.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dijadwalkan hadir dalam diskusi publik dan konferensi pers.

Namun berdasarkan informasi dari Lembaga Studi Visi Nusantara, Iwan Setiawan berhalangan hadir karena bertepatan dengan adanya pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).