Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Banjarbaru Gelar Pasar Murah Bersubsidi di Lima Kecamatan

Pemkot Banjarbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menggelar Pasar Murah Bersubsidi di lima kecamatan selama Ramadan

Pelaksanaan pasar murah bersubsidi di Banjarbaru. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Menjaga daya beli masyarakat, Pemkot Banjarbaru menggelar pasar murah Bersubsidi di lima kecamatan selama Ramadan 1447 Hijriah.

Kegiatan perdana pasar murah telah dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kamis (19/2). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menekan potensi lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang dan selama Ramadan.

Kepala Disdagperin Banjarbaru, Muriani, menjelaskan bahwa jumlah titik pelaksanaan pasar murah tahun mengalami penyesuaian. Dari sebelumnya lebih banyak lokasi, kini kegiatan hanya digelar di lima kecamatan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Empat hari berikutnya akan dilaksanakan di kecamatan lain mulai 23 Februari. Oleh karena efisiensi anggaran, maka hanya dilaksanakan di lima kecamatan,” jelas Muriani.

Meski jumlah lokasi berkurang, komoditas yang disubsidi tetap difokuskan kepada kebutuhan pokok utama masyarakat. Mulai dari beras, telur, minyak goreng, dan gula pasir yang dinilai paling berpengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga menjelang Ramadan.

Besaran subsidi juga tidak mengalami perubahan sebesar Rp5.000 per kilogram atau per liter untuk masing-masing komoditas. Dengan skema tersebut, harga yang ditawarkan di pasar murah diharapkan jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Untuk menjamin pemerataan, Disdagperin menyiapkan sekitar 500 hingga 600 paket kebutuhan pokok di setiap titik pelaksanaan. Langkah ini diambil agar manfaat pasar murah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksanaan pasar murah di tingkat kecamatan dijadwalkan pagi hari. Selain untuk menghindari antrean panjang, waktu tersebut juga memberikan keleluasaan bagi warga untuk melanjutkan aktivitas lain, termasuk berbelanja takjil dan kebutuhan berbuka puasa.

“Di kecamatan dilaksanakan pagi hari, sehingga masyarakat masih bisa bergeser ke pasar wadai,” imbuh Muriani.

Dari sisi teknis, warga yang ingin berbelanja wajib membawa KTP sesuai domisili kecamatan tempat pelaksanaan pasar murah. Ketentuan ini diterapkan agar subsidi tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh warga Banjarbaru.

“Syarat wajib membawa KTP sesuai kecamatan tempat pasar murah berlangsung. Tidak bisa lintas kecamatan dan harus penduduk Banjarbaru, karena subsidi ini khusus untuk warga Banjarbaru,” Muriani.