News

Jadi Kuasa Hukum Sambo dan Putri, Febri Berharap Keadilan Bagi Semua Pihak

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo…

Febri Diansyah (apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus anggota tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Febri Diansyah memastikan pendampingan kliennya, bakal berjalan secara objektif.

Dirinya berusaha memperjuangkan keadilan bagi semua pihak. Kliennya, Korban, keluarga korban, serta masyarakat umum.

“Berkeadilan bukan hanya untuk pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum,” kata dia dalam konferensi pers tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Jakarta, Rabu (28/9).

Pihaknya memastikan startegi pendampingan hukum secara objektif dan tidak main asal tuding tanpa bukti kuat.

"Saya pastikan pendampingan hukum akan berjalan secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," ujar eks jubir KPK.

Eks Kabiro Humas KPK itu mengatakan sebagai bentuk pendampingan yang objektif, dirinya akan bersungguh-sungguh mempelajari BAP kliennya itu. “Kemudian, kami secara seksama mencermati kronologis kasus Duren Tiga,” ujarnya.

Duo eks pegawai KPK, Febri Bersama Rasmala Aritonang serta Tim Kuasa Hukum lainnya Arman Hanis serta Sarmauli Simangunsong. Mereka berharap mendapatkan Proses Hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua.

“Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif,” tuturnya.

Terakhir, Febri mengaku bertatap muka dengan Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama Tim Kuasa Hukum. Dalam pertemuannya, Sambo menegaskan bahwa ia menyesal telah membunuh dan merekayasa kematian Brigadir J.