Nasional

Jadi Jalur Transit, Polisi Lacak Jaringan Terorisme Merauke di Timika

apahabar.com, TIMIKA – Jajaran Polres Mimika, Papua, masih melacak kemungkinan adanya sel-sel jaringan teroris yang ditangkap…

Ilustrasi teroris ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Polri. Foto-Net

apahabar.com, TIMIKA – Jajaran Polres Mimika, Papua, masih melacak kemungkinan adanya sel-sel jaringan teroris yang ditangkap di Merauke masuk ke wilayah Timika.

Kapolres Mimika, AKBP IGG Era Adhinata, menyebut bahwa wilayah Timika menjadi tempat transit kelompok teroris yang ditangkap di Merauke sejak Jumat (28/5) hingga Minggu (30/5).

“Faktanya Timika merupakan jalur transit kelompok teroris yang ditangkap di Merauke itu. Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi lanjutan apakah ada sel-sel teroris itu yang ada di Timika. Kami masih terus menunggu informasi lanjutan hasil pengembangan penyidikan kasus terorisme di Merauke oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri,” kata Era Adhinata seperti dilansir Antara, Senin (31/5).

Kapolres Mimika menegaskan jika sampai ada sel-sel teroris yang ditangkap di Merauke itu juga di wilayah Timika maka jajarannya akan mengambil langkah tegas berupa penindakan hukum.

“Kalau memang ada tentu akan kami lakukan penangkapan seperti kejadian tahun-tahun sebelumnya,” jelas AKBP Era Adhinata.

Kepala Badan Kesbagpol Mimika, Yan Selamat Purba, mengatakan jajarannya terus berkoordinasi dengan seluruh ormas di wilayah itu untuk mencegah masuknya kelompok dan jaringan teroris Ansharut Daulah ke Mimika.

“Kami sudah mewanti-wanti teman-teman ormas, FKUB dan lainnya jangan sampai kejadian di Merauke itu bisa terjadi di Timika. Jika melihat gejala-gejala yang tidak semestinya, misalnya ada perkumpulan yang tidak biasa yang menimbulkan kecurigaan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Purba.

Pada Minggu (30/5), Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu lagi anggota jaringan teroris Ansharut Daulah di Merauke. Sebelumnya pada Jumat (28/5), aparat menangkap 10 orang terduga teroris di Kota Rusa itu.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji mengatakan, dari sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88, dua di antaranya adalah pasangan suami istri.

Mereka mempunyai seorang anak berusia lima tahun. Dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istri itu berinisial AP dan IK.

Adapun sepuluh terduga teroris yang ditangkap di Merauke pada Jumat berinisial AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, WS, YK, AP dan IK.

“Sudah 11 orang ditangkap di lokasi berbeda di Kota Merauke dan beberapa distrik sekitar Kota Merauke yaitu di Jagebob, Kurik, Tanah Miring,” ujarnya.

Sebelas terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Jaringan ini terkait dengan kelompok teroris yang melakukan pengeboman di Gereja Katedral Makassar pada akhir Maret 2021.

Para terduga teroris itu berada di Merauke diduga untuk melakukan penyerangan terhadap rumah ibadah.

“Mereka mau tembak-tembak atau taruh bom di gereja tapi kami [aparat keamanan] sudah penuh [berjaga] di gereja,” jelasnya.