bakabar.com, MARABAHAN - Keseriusan Pemkab Barito Kuala (Batola) membenahi kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi diragukan.
Salah satunya melalui persiapan percepatan pelaksanaan manajemen talenta yang dimulai, Selasa (7/4), dan dibuka langsung Wakil Bupati Herman Susilo.
Penerapan manajemen talenta sendiri merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 20 Tahun 2025.
Peraturan tersebut bertujuan mempercepat pembangunan dan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah, mencakup penyesuaian mekanisme penilaian, pemetaan potensi dan kinerja dalam 9 kotak talenta, serta penataan karir ASN yang lebih terukur.
Dalam arahan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Batola, Herman menekankan bahwa sistem manajemen talenta berbasis aplikasi menjadi kunci penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih objektif dan profesional.
Terlebih sebelumnya penilaian kinerja ASN kerap dianggap belum sepenuhnya terukur. Dengan sistem baru, setiap pegawai akan dinilai berdasarkan capaian, kompetensi, dan potensi yang dimiliki.
“Tentunya manajemen talenta bukan sekadar soal mengisi jabatan. Ini tentang bagaimana membangun ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan profesional,” ungkap Herman.
Terdapat sejumlah manfaat strategis dari penerapan sistem manajemen talenta. Salah satunya adalah menciptakan keadilan dalam penilaian kinerja, sehingga hak dan kewajiban ASN bisa diberikan secara proporsional.
Sistem tersebut juga diharapkan mampu mendorong ASN untuk memberikan kontribusi terbaik untuk bagi pembangunan daerah, sekaligus mencetak SDM unggul yang inovatif, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan era digital.
"Dampak lain adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan aparatur yang kompeten dan terukur, masyarakat diharapkan dapat merasakan layanan lebih cepat, transparan, dan profesional," tegas Herman.
Pemkab Batola juga tidak berjalan sendiri. Dalam implementasi manajemen talenta, digandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan sistem yang diterapkan sejalan dengan kebijakan nasional.
Kepala BKPP Barito Kuala, H. Samson, turut hadir bersama perwakilan Kantor Regional VIII BKN Kalimantan Selatan, Kabag Hukum Setda, serta tim percepatan manajemen talenta.
Dengan langkah ini, Pemkab Barito Kuala berharap mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, akuntabel, dan siap menjawab tantangan pembangunan di masa depan.