Kalteng

Jabat Plt Kadis Dagperinkop Kapuas, Jaya Gantikan Raison

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Jabatan pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disdagperinkop) dan UKM Kabupaten…

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy menyerahkan surat perintah pelaksana tugas Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas kepada Jaya. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Jabatan pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi (Disdagperinkop) dan UKM Kabupaten Kapuas, Kalteng, kini dipercayakan kepada Jaya.

Jaya sendiri merupakan staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Pemkab Kapuas. Dirinya merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Disdagperinkop dan UKM Kapuas menggantikan Raison yang juga menjabat Kepala Disnaker Kapuas.

Surat perintah pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdagperinkop kepada Jaya diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy didampingi Kepala BKPSDM Aswan di Kantor Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Selasa (7/9).

Septedy mengatakan, dilakukannya serah terima jabatan tersebut berdasarkan kepentingan dan pertimbangan organisasi, mengingat Plt sebelumnya Raison juga merangkap jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas.

Sekda Kapuas berharap Plt Kepala Disdagperinkop yang baru mampu memetakan dengan detil dan memanfaatkan peluang dari 3 kementerian yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Sumber-sumber pendapatan dan belanja tidak semata-mata dari APBD kabupaten saja, namun juga dari pemerintah pusat dan provinsi," katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan mengatakan, surat perintah pelaksana tugas ini berlaku sejak tanggal 6 September 2021 sampai ditetapkannya pejabat definitif Kadisdagperinkop dan UKM Kapuas.

"Nantinya akan dilakukan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Kadisdagperinkop dan jabatan pimpinan tinggi lainnya yang masih dijabat Plt," pungkas Aswan.