Sidang Teddy Minahasa

ISSES: Masyarakat Berharap Teddy Minahasa Dihukum Mati!

ISSES menilai vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada Irjen Teddy Minahasa dirasa jauh dari harapan kebanyakan masyarakat.

Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang vonis di PN Jakarta Barat. Foto: apahabar.com/Andrew Tito

apahabar.com, JAKARTA –Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai vonis seumur hidup yang dijatuhkan kepada Irjen Teddy Minahasa dirasa jauh dari harapan kebanyakan masyarakat.

Pasalnya, pengamat ISSES Bambang Rukminto menganggap Irjen Teddy Minahasa yang merupakan perwira tinggi Polri seharusnya dijatuhkan vonis yang lebih berat daripada yang ditentukan.

“Saya melihat bahwa keputusan itu jauh dari ekspektasi masyarakat,” kata Bambang kepada apahabar.com, Selasa (9/5).

Baca Juga: Kubu Teddy Minahasa Tuding Hakim PN Jakbar Langgar UU ITE

“Masyarakat tentunya berharap bahwa hukuman yang dijatuhkan hakim sesuai dengan dijatuhkan jaksa yakni vonis mati,” sambungnya.

Terlebih, Bambang juga menilai Teddy Minahasa yang juga menjabat Kapolda Sumatera Barat seharusnya dijatuhkan vonis lebih berat dibandingkan masyarakat sipil.

“Teddy ini anggota kepolisian seorang penegak hukum yang tentunya hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat sipil biasa,” katanya.

Baca Juga: Teddy Minahasa Kepalkan Tangan Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

“Sebagai penegak hukum yang mengetahui peraturan juga sebagai pengawas terkait dengan jabatan sebagai Kapolda ini tentunya hukumannya harus lebih berat,” jelasnya.

Kendati demikian, ia tetap menghormati keputusan yang sudah dijatuhkan oleh Hakim terhadap Teddy.

“Tapi saya, menyadari bahwa hakim tentunya memiliki pertimbangan sendiri. Terkait fakta-fakta maupun bukti-bukti materil yang ada di persidangan. Itu adalah ranah peradilan yang tidak bisa diganggu gugat,” pungkasnya.