Kalsel

Isoter di Kalsel Siap, 1.400 Kamar Tidur Tersedia

apahabar.com, BANJARMASIN – Kendati keterisian kamar tidur (BOR) rumah sakit masih rendah, tempat isolasi terpusat (isoter)…

Oleh Syarif
Tempat isoter Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial milik Kementrian Sosial RI di Jalan Batu Besar Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kendati keterisian kamar tidur (BOR) rumah sakit masih rendah, tempat isolasi terpusat (isoter) pasien Covid-19 di Kalimantan Selatan dipastikan sudah siap.

Isoter menjadi salah satu skema bila nantinya pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit membludak.

Pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel diminta menyiapkan tempat isoter di masing-masing daerah.

Ini juga selaras dengan intruksi Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo saat datang ke Kalsel meninjau pelaksanaan vaksinasi, Kamis (10/2) lalu.

Di tempat isoter, petugas medis akan lebih mudah mengawasi dan memberi pelayanan kesehatan ke masyarakat yang terpapar Covid-19.

Lantas, berapa kapasitas yang tersedia di tempat isoter Kalsel?

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kalsel, M Muslim bilang sedikitnya tersedia 1.400 kamar tidur.

"Tetapi, memang ada daerah yang sudah mengaktifkan, ada yang belum," ujarnya.

Menurut Muslim, hal tersebut lantaran kapasitas tempat tidur di rumah sakit masih aman, sekalipun kasus Covid-19 tiap harinya terus melonjak.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel per 9 Februari, lalu misalnya. Dari 2.216 kasus aktif, hanya 218 pasien atau 9,8 persen diantaranya dirawat di rumah sakit.

Muslim menilai, lonjakan kasus kali ini tak begitu berdampak terhadap rumah sakit jika dibanding pada periode Juli-Agustus 2021 lalu.

"BOR (keterisian tempat tidur) di rumah sakit masih rendah jika dibanding dengan lonjakan varian Delta kemaren," bebernya.

Mengingat, sejauh ini tercatat banyak masih yang hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

Sesuai intruksi Gubernur Kalsel nomor 443.33/612/DINKES/2022. Tiap kasus konfirmasi yang ditemukan, harus dilakukan isolasi sesuai gejala dengan pengawasan petugas fasilitas kesehatan setempat.

Hanya pasien bergejala sedang atau berat yang dirawat di rumah sakit. Sedangkan gejala ringan atau tanpa gejala cukup dirawat di isolasi terpusat atau isoman di rumah dengan pengawasan petugas.