Kasus Korupsi

ISESS Soroti Polri Lamban Usut Temuan Senpi Eks Mentan SYL

nstitute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengingkatkan Polri untuk terus mengusut kepemilikan senjata api (senpi) milik eks Mentan SYL

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Gedung Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta, (foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTAInstitute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengingkatkan Polri untuk terus mengusut kepemilikan senjata api (senpi) milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pasalnya, peneliti ISESS Bambang Rukminto menilai Polri masih belum menunjukkan progress yang signifikan terkait pengusutan kasus senpi tersebut.

“Belum adanya progress yang signifikan menunjukkan belum profesionalnya aparat penegak hukum. Bahwa penegakan hukum masih banyak terpengaruh kepentingan-kepentingan di luar hukum itu sendiri,” ujar Bambang dalam keterangannya, Kamis (12/10).

Di samping itu, dirinya juga menyoroti beberapa alat bukti yang cukup, yang seharusnya bisa untuk meningkatkan status perkara kepemilikan senpi SYL ke tahap penyidikan.

Baca Juga: IPW Desak Mabes Polri Usut Senpi di Rumah Dinas Mantan Mentan Limpo

“Demikian juga dengan kasus kepemilikan senjata api. Bila ada bukti yang cukup harusnya juga diproses hukum, bukan menghentikannya,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, dirinya juga mendesak Polri untuk tetap mengusut kasus kepemilikan senpi tersebut. Meskipun saat ini Mentan SYL juga tengah melaporkan kasus lainnya di Polda Metro.

“Bila tidak diproses secara bersama, justru akan kontraproduktif dengan upaya membangun citra Polri yang profesional, bahkan memunculkan asumsi bahwa Polri sedang ikut melakukan politik penegakan hukum

Di sisi lain, Bambang juga menegaskan Bareskrim Polri harus mengusut tuntas kasus kepemilikan senjata api eks Mentan SYL tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Selidiki Temuan Belasan Senpi di Rumdin Mentan SYL

Terlebih, hal ini untuk menghindari anggapan bahwa kasusdi Kepolisian tak lepas dari kepentingan-kepentingan politik.

“Sehingga ada yang diutamakan dan ada yang ditunda. Makanya bila tak diproses dan lebih mempercaya kasus pemerasaan oknum KPK, akan mengkonfirmasi bahwa Polisi bekerja tidak profesional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan.

KPK juga langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan senpi oleh penyidik KPK di rumah dinas Mentan SYL.

"Apakah betul ada senpi, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).