Skandal Suap Pejabat

IPW Sebut Tilang Manual Berpeluang Hidupkan Polisi Korup

Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemberlakukan kembali tilang manual dapat menghidupkan kembali polisi korup sehingga memundurkan reputasi institusi Polri.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya membagikan brosur tilang elektronik e-tle kepada pengendara motor selama masa sosialisasi (Devi Nindy/Antara)

apahabar.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pemberlakukan kembali tilang manual dapat menghidupkan kembali polisi korup sehingga memundurkan reputasi institusi Polri.

"IPW sudah mengingatkan bahwa pemberlakuan tilang manual adalah satu kemunduran dari polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada apahabar.com, Minggu (21/5).

Baca Juga: IPW: Bentrokan Dipicu Oknum Polri Pamer Harta dan Arogan

Sugeng menambahkan tilang manual akan menjadi pemuas dahaga para polisi korup yang telah 'berpuasa' melakukan pungutan liar.

"Kalau ini terjadi maka peningkatan dugaan viral oleh anggota masyarakat pasti terjadi, viral yaitu pelanggaran-pelanggaran polisi lalu lintas," ujarnya.

Sebab ETLE membuat para polisi korup terpenjara dan tak bisa melakukan pungutan liar. Untuk itu ia meminta adanya perluasan pemasangan kamera CCTV yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Seperti halnya mematok syarat penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diperlukan kamera CCTV yang digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas.

"Yang bisa digunakan sebagai pemantau dari pelanggaran lalu lintas intinya," jelasnya.

Baca Juga: IPW Klaim Kasus Wamenkumham Masuki Tahap Penyelidikan KPK

"Contoh yang membahayakan penumpang lain yang ugal-ugalan itu, dibutuhkan penindakan di tempat," lanjutnya.

Sugeng menuturkan bahwa pemberlakuan tilang manual akan tetap disalahgunakan polisi korup untuk di lapangan yang sudah lama puasa 'Pungli'. Namun polisi tetap harus berada di jalan untuk mengatur lalu lintas agar kondusif.

"Tidak perlu melakukan tilang manual, tapi keberadaan polisi tetap harus ada di tengah jalan untuk mengatur lalu lintas," pungkasnya.