Proyek Food Estate

IPW Kecam Polisi Teror Warga Kalteng Imbas Proyek Food Estate

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam polisi yang dituding meneror warga Kalimantan Tengah akibat proyek food estate.

Lahan intensifikasi food estate di Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Foto: Dok Walhi Kalteng

apahabar.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam polisi yang dituding meneror warga Kalimantan Tengah akibat proyek food estate.

Sebab polisi terkadang dinilai menjadi alat kekuasaan dan pemilik modal dalam seteru konflik agraria yang berbenturan dengan masyarakat.

"IPW selalu mengingatkan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan tindakan represi, intimidasi di dalam konflik agraria atau konflik antara pengusaha dengan masyarakat," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada apahabar.com, Rabu (1/11). 

Baca Juga: Walhi Ungkap Dalang Program Food Estate, Seret Perusahaan Moeldoko

Menurutnya, penggunaan teror dan intimidasi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada pemerintah, khususnya aparat penegak hukum. 

Bahkan intimidasi yang diduga dilakukan polisi justru menimbulkan anarkisme.

Ia mengimbau aparat kepolisian menahan diri agar jangan sampai melakukan represi hanya untuk memperlancar program-program pemerintah atau swasta. Karena, menurut dia, masyarakat justru harus mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga: Warga Kalteng Diintimidasi Imbas Proyek Food Estate Prabowo

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan dugaan keterlibatan polisi dan TNI dalam pemaksaan kepada masyarakat menandatangani surat persetujuan dalam memuluskan proyek food estate.

Walhi Kalteng juga mengungkapkan, petani yang mengungkap kegagalan proyek food estate kepada media mendapat teror dari polisi. 

Baca Juga: Proyek Food Estate Prabowo Dicap Penyebab Karhutla di Kalteng

“Warga yang dimintai statemennya itu diteror dinas pertanian, kepolisian setempat, ditanya kenapa memberi pernyataan seperti itu. Kami telah menguatkan mereka untuk tidak perlu datang memenuhi panggilan karena kalau itu tidak benar, ada hak jawab yang bisa diberikan,” ujar Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata.