Kredit Kukar Idaman

Inovatif, Petani dan Nelayan Bisa Ajukan Kredit Kukar Idaman

Bupati Kukar, Edi Damansyah semakin memperluas Program Kredit Kukar Idaman (KKI) untuk masyarakatnya. Jika dahulu program ini hanya bisa diakses oleh pelaku UMK

Bupati Kukar, Edi Damansyah saat mengesahkan program KKI bagi petani dan nelayan.Foto: Istimewa.

apahabar.com, TENGGARONG - Bupati Kukar, Edi Damansyah semakin memperluas Program Kredit Kukar Idaman (KKI) untuk masyarakatnya. Jika dahulu program ini hanya bisa diakses oleh pelaku UMKM, maka kini petani dan nelayan juga bisa mengaksesnya.

Bupati Kukar, Edi Damansyah secara resmi telah menetapkan bahwa progman KKI juga dapat diajukan oleh petani dan nelayan, bersamaan dengan acara pembukaan Gerakan Pangan Murah di Kantor Bupati, Senin (16/10).

Untuk diketahui program KKI sendiri sudah berjalan sejak 2021. Program ini menyediakan pinjaman kredit dengan ragam kelebihan seperti kredit tanpa agunan dan cicilan nol persen yang selama ini didapatkan pelaku UMKM.

Baca Juga: Hadiri HUT Bank Kaltimtara Ke-58, Bupati Edi Minta Dukungan untuk UMKM Kukar

Berkat kerja sama Pemkab Kukar dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Bank Kaltimtara yang nantinya disupport oleh Jamkrida Kaltim, petani dan nelayan juga berhak mengakses program KKI.

“Kami ingin memberikan penguatan dalam akses permodalan yang selama ini menjadi salah satu kendala di lapangan, yaitu seringnya mereka tersandung permasalahan dengan rentenir terkait modal tersebut," ujar orang nomor satu di Kukar itu.

Perluasan jangkauan penerima program ini dilakukan, lantara sektor pertanian dan perikanan merupakan sektor yang sangat potensial di Kukar. Bahkan 42 persen dari total produksi gabah kering giling di provinsi Kaltim berasal dari Kukar.

Kukar Mitra Pembangunan IKN.Foto: Diskominfo.

Selain itu, 80 persen produksi kelautan dan perikanan Kaltim berasal dari Kabupaten Kukar, sehingga potensi ini bisa dimanfaatkan untuk kemajuan perekonomian masyarakat.

Dengan perluasan program ini, pemohon kredit dapat mengajukan kredit hingga maksimal Rp50 juta, atau sesuai hasil analisis di lapangan oleh Bank Kaltimtara.

Dengan jangka waktu kredit maksimal sampai dengan 36 bulan dan pembayaran angsuran pokok kredit yang dilakukan dengan pola menarik. Mereka bisa membayar setiap panen, atau setiap produksi secara periodik sesuai dengan batas waktu akhir pengembalian.

Baca Juga: Gandeng Akademisi, Pemkab Kukar Kembangkan Sektor Pertanian

Skema perkreditan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit melalui Bank Kaltimtara, dengan persyaratan yang sangat minim.

Alokasi kredit ini juga dirancang oleh Pemkab Kukar, dengan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara, untuk dapat berkontribusi bagi pengembangan perekonomian daerah di sektor riil.

"Kami yakin Kredit Kukar Idaman ini dapat terselenggara dengan baik yang diiringi dengan proses pengendalian dan evaluasi yang terus menerus bagi perbaikan kualitas layanan oleh Pemkab Kukar dan Bankaltimtara," tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)