Inilah Alasan Tanah Kambatang Lima di Kotabaru Harus Dimekarkan

Anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah alias Roby akhirnya mengungkap alasan utama mengapa pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima terus digenjot

Oleh Masduki
Rabbiansyah ketika menjadi pemateri dalam seminar akhir pemekaran Tanah Kambatang Lima menjadi kabupaten. Foto: Rabbiansyah

apahabar.com, KOTABARU - Inilah alasan dibalik kengototan menjadikan Tanah Kambatang Lima sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dipaparkan anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, sederet alasan melatarbelakangi agar Tanah Kambatang Lima menjadi sebuah kabupaten. Salah satunya pembangunan infrastruktur yang lambat.

"Pembangunan infrastruktur yang lambat menjadi salah satu alasan pemekaran  Tanah Kambatang Lima harus digenjot," jelas Rabbiansyah ketika menjadi pemateri dalam seminar akhir kajian percepatan pemekaran kabupaten baru Tanah Kambatan Lima.

"Mulai dari infrastruktur jalan, jembatan, pelayanan umum bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, administrasi perizinan, hingga perpajakan," imbuh pria yang biasa disapa Roby ini.

Akibat keterbatasan infrastruktur, biaya transportasi warga Kambatang Lima ke Kotabaru juga tinggi. Di sisi lain, Tanah Kambatang Lima juga bakal menjadi salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Oleh karena menjadi salah satu penyangga, berarti daerah harus meningkatkan SDM, SDA dan aspek lain. Salah satu solusinya adalah pemekaran kabupaten Tanah Kambatang Lima," tegas Roby. 

Pun rencana pemekaran Tanah Kambatang Lima menjadi kabupaten dinilai masyarakat cukup tepat, mengingat Kotabaru yang cukup luas.

Mengambil data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, luas Kotabaru mencapai 9.482,73 kilometer persegi atau menjadi kabupaten/kota terluas di Kalimantan Selatan.

"Memang harus dimekarkan, supaya pembangunan cepat merata sampai ke berbagai pelosok," tutur Ratna Dewi mewakili masyarakat.