Nasional

Ini Alasan Mensos Risma Setop Bansos Rp300 Ribu

apahabar.com, JAKARTA – Bansos tunai resmi di setop per September 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini beralasan…

Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto-Net

apahabar.com, JAKARTA – Bansos tunai resmi di setop per September 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini beralasan roda perekonomian mansyarakat sudah bergerak.

Risma menuturkan, sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas.

“Tidak [penyaluran BST tidak dilanjutkan], hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni,” kata Risma seperti dilansir Detik.com, Jakarta, Selasa (21/9).

Sebelumnya, Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bansos tunai Covid-19. Alasan dia, roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM saat ini.

“Kan, enggak bisa kemudian semuanya [bantuan] dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM,” kata Risma pada Agustus lalu.

BST merupakan bansos yang dikeluarkan Risma dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos ke penerima bantuan. Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19.

Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.

Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).