Ingin Punya Usaha Kuliner Sukses, Jangan Jual Produk dari Selera Pribadi

Jangan menjual produk sesuai selera pribadi, tapi harus sesuai lidah konsumen

Ilustrasi usaha kuliner (Foto: Detik.com)

apahabar.com, JAKARTA – Banyak orang ingin memulai bisnis, biasanya produk yang dijual berdasarkan barang kesukaan dari pemilik bisnis. Tapi, hal itu justru membuat bisnis menjadi kurang berkembang.

Founder Tenda Steak dan Sambel Gami Borneo, Taslim Rachim menyarankan agar tidak memulai bisnis berdasarkan selera pribadi.

“Jika ingin sukses, tawarkan produk yang dibutuhkan oleh pasar,” ujarnya dalam webinar Menjaga Eksistensi Bisnis Kuliner Pasca Pandemi di Jakarta, Jumat (14/10).

Calon pelaku usaha harus memulai bisnis sesuai dengan kebutuhan pasar. Termasuk jangan memaksa idealisme sendiri. Alasannya, tidak semua konsumen memiliki selara yang sama.

Dalam bisnis makanan, kata Taslim, cita rasa dari produk yang ingin ditawarkan harus sesuai dengan lidah pasar atau cita rasa konsumen. Karena itu, calon pelaku usaha harus meriset apa yang diinginkan oleh pasar.

“Bisa dimulai dengan membagikan contoh produk kepada teman, lalu minta pendapatnya,” kata Taslim.

Selain membagikan produk kepada teman, imbuh Taslim, calon pelaku usaha perlu meminta penilaian dari produk kuliner yang sudah diberikan.

Penilaian yang dimaksud di antaranya meliputi soal rasa, bumbu, bahkan sampai tampilan visualnya. Jika masih ada yang kurang, maka pelaku usaha perlu mengatur kembali formula resepnya. Langkah tersebut perlu dilakukan sampai menemukan formula resep yang sesuai dengan lidah konsumen.

Taslim membagikan pengalamannya saat membuat produk makanan baru. Proses menemukan formula yang ia lakukan sampai sesuai lidah pasar, membutuhkan waktu 2-3 bulan.

“Bahkan sebelum rilis, dibagikan dulu sampelnya secara gratis untuk pastiin formulanya sesuai,” tuturnya.

Setelah formula dari produk baru tersebut sesuai, luncurkan produk baru tersebur secara bertahap. Tujuannya adalah untuk memastikan kembali bahwa rasanya sudah sesuai.

Saran tersebut berlaku untuk semua jenis barang UMKM. Hal itu karena, pelanggan yang membayar untuk produk yang dibuat pelaku usaha, untuk itu harus sesuai dengan yang dibutuhkannya.

“Selalu ingat, konsumen adalah raja,” tutupnya.