Uji KIR

Ingin Mobil Aman Saat Mudik, Uji KIR Bisa Dilakukan di Terminal Sekitar Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mendukung mudik aman dengan menyediakan uji KIR di terminal-terminal Jakarta sebelum perjalanan.

Uji KIR bisa dilakuakn untuk menjamin keamanan mobil saat mudik.Foto: Kumparan.

apahabar.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan semua kendaraan yang akan dipakai untuk mudik aman selama digunakan dalam perjalanan.

Untuk itu, mereka meluncurkan layanan Uji KIR Keliling dalam di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan layanan Uji KIR Keliling ini ditujukan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan," kata Lupito di Jakarta, Jumat (24/3)

Baca Juga: Sambut Mudik, Bridgestone Hadirkan Tiga Jaringan Baru di Jawa Barat

Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online dan melakukan pembayaran dengan metode cashless untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi.

Selain itu, dalam uji berkala keliling akan diperiksa sembilan sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi.

Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung.

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," imbuh Syafrin.

Baca Juga: Heru Budi Pastikan Tidak Ada Pungli Di Lokasi Uji Kir

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, DKI Jakarta memiliki enam unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta untuk menjamin keselamatan.

Uji kelaikan itu ditujukan untuk mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkomitmen terus untuk meningkatkan layanan melalui tambahan kapasitas fasilitas lajur uji non statis di seluruh Provinsi DKI Jakarta.