Kalsel

Ingat Setahun Jokowi tapi Mahasiswa di Banjarmasin Lupa Prokes

apahabar.com, BANJARMASIN – Para demonstran refleksi setahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin kembali…

Demonstrasi menolak Omnibus Jilid III digelar bertepatan dengan momen setahunnya kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin digelar di depan DPRD Kalsel, Kota Banjarmasin, Selasa (20/10). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Para demonstran refleksi setahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin kembali mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Para demontran ini menyampaikan apirasi, keluh kesah, serta keresahan mereka selama setahun pemerintahan masa jabatan 1 tahun Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Terlebih, pasca-lahirnya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Sayangnya, aksi mereka tak dibarengin tengah protokol kesehatan mengingat situasi pandemi Covid-19, seperti anjuran Gugus Tugas Banjarmasin sebelumnya.

Mereka berorasi di sekitaran kantor DPRD Kalsel, Selasa (20/10). Orasi satu per satu dan membentuk lingkaran.
Tanpa memperhatikan jarak fisik. Sebagian lainnya memilih berteduh di bawah pohon rindang. Menciptakan kerumunan baru.

Sedangkan masker, kebanyakan mereka hanya menaruh di dagu alih-alih menutup hidung sehingga rentan terkena droplet yang mengandung virus.

Koordinator Wilayah (Korwil) BEM Se-Kalsel, Ahdiat Zairullah menanggapi hal demikian dengan santai.

Termasuk ihwal imbauan Gugus Tugas Covid-19 yang menyarankan untuk tetap taat prokes ketika menyampaikan aksi.

"Kita kembalikan kepada mereka. Yang jelas itu tidak menghalangi sedikitpun semangat kami untuk turun ke jalan," ujar ketua BEM ULM Banjarmasin ini.

Pada aksi kali ini, aparat kepolisian meminta mahasiswa agar membubarkan diri pada pukul 18.00 Wita.

“Kita tidak ingin kepentingan umum terganggu,” ucap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta kepada awak media, Selasa (20/10) siang, di lokasi demo.

Jenderal bintang dua itu tidak ingin peristiwa 15 Oktober terulang. Di mana mahasiswa menggelar demo hingga larut malam.

“Kami mendapat surat dari RT, RW, pasar, dan pihak bank di sekitar lokasi demonstrasi,” katanya.

Mahasiswa, kata dia, mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan orang lain.