Nasional

Ingat, Mau Nikah Harus Kantongi Sertifikasi Siap Kawin

apahabar.com, JAKARTA – Ingin menikah tahun depan? Eits tunggu dulu. Pastikan sudah mengantongi sertifikasi siap kawin….

Ilustrasi.Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Ingin menikah tahun depan? Eits tunggu dulu. Pastikan sudah mengantongi sertifikasi siap kawin.

Ya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan, pasangan yang belum lulus mengikuti bimbingan pranikah atau sertifikasi siap kawin tak boleh menikah.

Program bimbingan pranikah diharapkan mulai berlaku 2020. “Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).

Program sertifikasi siap kawin ini merupakan revitalisasi dari program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pasangan yang ingin menikah. Muhajir ingin memantapkan program itu dengan melibatkan kementerian terkait.

Menurutnya, kementerian yang dilibatkan dalam menyiapkan program ini antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dia mencontohkan peran dari Kementerian Kesehatan yang bisa menjelaskan soal kesehatan reproduksi hingga kesehatan janin. “Anak-ana usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Sementara Menteri Agama Fachrul Razi menyebut bimbingan pranikah bisa dilakukan saat pasangan tengah mengurus surat-surat yang diperlukan untuk pernikahan. Menurutnya, sebelum pasangan melakukan pernikahan mereka harus mendapatkan bimbingan. “Sebelum itu, pada saat mengurus surat-suratnya itu,” ujar Fachrul.

Fachrul mengatakan bimbingan pranikah tak hanya membekali pasangan tentang pemahaman agama. Menurutnya, para pasangan juga mendapatkan bekal tentang kesehatan reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung.

“Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat. Bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja, (tetapi) mulai dari kandungan. Itu antara lain yang disampaikan,” katanya.

Mantan wakil panglima TNI itu menyebut semua pasangan wajib mengikuti bimbingan pranikah ini.

Baca Juga: Istri RMN Diduga Rencanakan Aksi Teror di Bali

Baca Juga: Ahok Digadang Kuat Jadi Bos Pertamina!

Sumber: cnnindonesia
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin