Anggaran Jalan Dan Jembatan

Infrastruktur Jalan dan Jembatan, Pemerintah Anggarkan Rp203,5 Triliun

Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 203,5 triliun untuk pembangunan dan perbaikan berbagai jalanan di sejumlah daerah di Indonesia.

Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Tahun ini, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp203,5 triliun untuk pembangunan dan perbaikan berbagai jalanan di sejumlah daerah di Indonesia.

Total dana yang termuat dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 itu terdiri dari Rp87,4 triliun untuk pembangunan tipe jalan nasional, hingga Rp4,7 triliun untuk pembangunan jembatan sepanjang 16.076 m.

Selanjutnya untuk preservasi jalan sepanjang 50.299 km senilai Rp22,2 triliun, preservasi jembatan 549.857 m Rp3,5 triliun, rehab atau rekonstruksi jalan daerah Rp14,6 triliun, jalan tol Rp5,5 triliun, pengadaan lahan jalan Rp23 triliun, jalan tol Trans Sumatera Tahap II melalui penyertaan modal negara (PMN) Rp28,9 triliun, jalan daerah melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp12,6 triliun dan jalan daerah melalui APBD atau transfer ke daerah Rp74,6 triliun.

"Jadi ini adalah belanja pemerintah pusat untuk pembangunan dan perawatan jalan nasional dan jalan daerah, baik yang tol dan non tol," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN secara virtual, dikutip Senin (22/5) malam.

Baca Juga: Manfaat Jalan Tol, Moeldoko: Juga Dirasakan Rakyat Kecil

Dari total anggaran itu, Pulau Sumatera mendapatkan porsi paling besar, mencapai angka Rp71,5 triliun. Terdiri dari kebutuhan untuk jalan baru 119 km sebesar Rp1 triliun, preservasi jalan 14.733 km Rp9,7 triliun, hingga pembangunan jembatan 6.447 m Rp900 miliar.

Adapula untuk preservasi jembatan 141.469 m sebesar Rp800 miliar, jalan melalui dana alokasi khusus Rp3,8 triliun, jalan tol Trans Sumatera Rp3,3 triliun, jalan tol Trans Sumatera Tahap II Rp28,9 triliun, pengadaan lahan jalan Rp2,8 triliun, serta jalan daerah Rp20,3 triliun.

"Jadi kalau kita lihat per pulau, Sumatera adalah yang terbesar mendapat alokasi anggaran untuk jalan, baik jalan daerah, nasional maupun tol," ujar Sri Mulyani.

Pulau Jawa menempati posisi kedua jumlah pagu anggaran dana jalan. Rinciannya terdiri dari kebutuhan untuk jalan baru 43 km sebesar Rp1,5 triliun, preservasi jalan 7.644 km Rp8,3 triliun, hingga pembangunan jembatan 1.899 m Rp1 triliun. 

Baca Juga: Jalan 'Texas' Bekasi Tiap Hari Makan Korban

Untuk preservasi jembatan 111.849 m Rp600 miliar, jalan tol Serang-Panimbang Rp700 miliar, jalan tol Semarang-Demak Rp1,5 triliun, jalan melalui DAK Rp 1 triliun, pengadaan lahan jalan Rp20,2 triliun, serta jalan daerah Rp19,3 triliun.

Kalimantan mendapat jatah Rp33,4 triliun. Diperuntukkan bagi jalan baru 267 km sebesar Rp9,6 triliun, preservasi jalan 9.214 km Rp5,7 triliun, pembangunan jembatan 2.976 m Rp1,3 triliun, preservasi jembatan 103.478 m Rp500 miliar, jalan melalui DAK Rp1,6 triliun, dan jalan daerah Rp14,7 triliun.

Maluku dan Papua memperoleh bagian Rp 19,5 triliun. Untuk jalan baru 125 km sebesar Rp1,1 triliun, preservasi jalan 8.135 km Rp4,4 triliun, pembangunan jembatan 2.676 m Rp1,1 triliun, preservasi jembatan 74.198 m Rp800 miliar, jalan melalui DAK Rp2,6 triliun, dan jalan daerah Rp9,6 triliun.

Sulawesi mendapat porsi Rp17,3 triliun. Untuk jalan baru 41 km sebesar Rp300 miliar, preservasi jalan 9.502 km Rp6,3 triliun, pembangunan jembatan 1.526 m Rp300 miliar, preservasi jembatan 87.243 m Rp600 miliar, jalan melalui DAK Rp2,5 triliun, dan jalan daerah Rp7,3 triliun.

Baca Juga: Inpres 3/2023, Menteri PUPR: Tingkatkan Kemantapan Semua Jalan Daerah

Bali dan Nusa Tenggara mendapat jatah terkecil, Rp7,7 triliun. Untuk jalan baru 44 km sebesar Rp300 miliar, preservasi jalan 4.090 km Rp2,5 triliun, pembangunan jembatan 552 m Rp100 miliar, preservasi jembatan 31.620 m Rp200 miliar, jalan melalui DAK Rp1,2 triliun, dan jalan daerah Rp3,4 triliun.

"Itu adalah peta anggaran untuk perawatan, perbaikan, dan pembangunan jalan," pungkas Sri Mulyani.