News

Indonesia Setop Kirim TKI, Malaysia Mengklaim Bisa Cari Negara Pengganti

apahabar.com, JAKARTA – Malaysia mengklaim tidak mengalami masalah besar, setelah Indonesia menyetop pengiriman pekerja migran atau…

Dinilai melanggar kesepakatan, Indonesia menghentikan sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia. Foto: Yuridis

apahabar.com, JAKARTA – Malaysia mengklaim tidak mengalami masalah besar, setelah Indonesia menyetop pengiriman pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Penyebabnya merek bisa mencari tenaga kerja dari negara lain, mengingat Indonesia bukan satu-satunya sumber pekerja migran.

“Kami memiliki 15 negara pemasok pekerja migran untuk memenuhi kebutuhan kami,” yakin Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin, seperti dilansir CNN, Jumat (15/7).

Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI, termasuk ribuan orang untuk sektor perkebunan, setelah terjadi pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara dua negara.

Sebagai imbas penghentian pengiriman TKI, Malaysia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta orang pekerja di perusahaan sawit.

Diketahui Malaysia memang sangat bergantung kepada jutaan pekerja asing. Sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh dan Nepal, terutama sektor manufaktur maupun perkebunan.

Sebelumnya Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, menjelaskan penghentian itu disebabkan otoritas setempat menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga.

Sistem ini ternyata diduga terkait dengan persoalan perdagangan manusia dan kerja paksa. Inilah yang dinilai ketentuan perjanjian antara Malaysia dan Indonesia yang ditandatangani April 2022.

“Alasannya karena Malaysia mengingkari MoU yang ditandatangani oleh kedua pemerintah. Penghentian akan dicabut, kalau Malaysia menghormati MoU,” tegas Hermono.

Di sisi lain, penghentian pengiriman TKI terimbas dugaan penyiksaan pekerja migran di pusat detensi imigrasi Sabah.

Penyiksaan buruh migran di Malaysia menjadi perbincangan publik, seusai Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) merilis laporan bertajuk ‘Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah’.

Dalam laporan itu tertuang pula kondisi kesehatan buruh, pengalaman penyiksaan, hingga bahkan keguguran akibat tindak kekerasan.

Tercatat sekitar 4.300 buruh migran Indonesia yang berada di pusat tahanan imigrasi Malaysia. Sementara di Sabah, terhitung 440 buruh migran yang tersebar di 4 depot.

Sementara sepanjang 2021, sebanyak 18 tahanan WNI dilaporkan meninggal dunia, sesuai data Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Mereka terdiri dari 17 lelaki dan 1 perempuan.

Sedangkan sejak Januari hingga Juni 2020, tercatat sudah 7 WNI meninggal yang di antaranya 6 laki-laki. Total sekitar 150 TKI dilaporkan meninggal di sejumlah detensi imigrasi Sabah dalam rentang 2021 hingga 2022.

Merespons laporan soal TKI yang meninggal di pusat detensi, Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyebut kejadian tersebut tidak bisa dicegah.

“Kalau seseorang ditahan dan dikirim ke pusat penahanan, itu karena mereka memang melakukan pelanggaran dan tindakan kriminal,” jawab Hamzah Zainudin.

“Salah siapa kalau yang ditahan tiba-tiba meninggal? Siapa pun bisa meninggal di mana saja dan kapan saja,” tandasnya.