Kalsel

Indonesia Darurat Narkotika, Wali Kota Banjarbaru Tandatangani Komitmen Perang Melawan Narkoba

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menandatangani komitmen bersama perang melawan narkoba saat…

Oleh Syarif
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat melakukan penandatanganan komitmen perang melawan narkoba. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menandatangani komitmen bersama perang melawan narkoba saat memperingati Puncak Hari Anti Narkotika Internasional 2021 di Aula Gawi Sabarataan, Senin (28/6).

Untuk diketahui Indonesia termasuk dalam darurat narkotika. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rakornas gerakan nasional penanganan ancaman narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia emas.

Oleh karenanya, Pemkot Banjarbaru mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Ada beberapa indikator mengapa saat ini Indonesia darurat narkoba, antara lain daya rusak narkoba ini lebih serius karena merusak jaringan syaraf otak yang belum ada jaminan akan sembuh. Wilayah sebaran narkoba telah menyasar ke seluruh pelosok tanah air,” ujar Aditya.

Bahkan, lanjutnya banyak oknum aparat terjerat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Disebabkan banyaknya jalur masuk narkoba ke Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan illegal. Jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia. Dan indikasi proxy war.

“Peredaran narkoba di Indonesia diindikasikan sebagai instrumen proxy war oleh negara asing untuk melemahkan Indonesia,” sambungnya.

Adapun tema Hari Anti Narkotika Internasional ini memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia di dunia.

Hal ini untuk membangun soliditas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat.

“Serta menggelorakan semangat membara dalam sebuah kebersamaan seluruh komponen bangsa sebagai upaya melawan kejahatan narkoba terlebih lagi di masa penyebaran virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir,” jelasnya.

Apabila kita, lanjut Aditya mengaitkan dengan visi pembangunan Kota Banjarbaru yakni terwujudnya Kota Banjarbaru Maju, Agamis dan Sejahtera (Banjarbaru JUARA) maka permasalahan narkoba yang ada di sekitar tentunya akan dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia di wilayah Banjarbaru.

“Dan akan mengurangi motivasi atau semangat yang mampu menumbuhkan kekuatan dan daya juang namun apabila masyarakat Banjarbaru sehat lahir dan bathin maka pembangunan di wilayah ini tentunya juga akan tumbuh dan berkembang dengan baik dan akan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dengan daerah lain,” terangnya.

Kota Banjarbaru yang merupakan pusat pendidikan, kebudayaan dan pariwisata memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi yang membawa serta berbagai kebudayaan yang sangat memungkinkan terjadinya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba tentunya bukan semata mata tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh Pemerintah Kota ataupun BNN Kota Banjarbaru saja, tetapi ini merupakan tanggung jawab bersama karena tantangan ke depan dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidaklah ringan.

Seperti diketahui, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat menunjukkan kecenderungan meningkat dengan korban yang meluas, dimana kini sasarannya merambah ke remaja atau generasi muda.

“Penggunaan teknologi internet untuk perdagangan dan peredaran gelap narkobapun meningkat, baik dari segi nilai transaksinya maupun jenis yang diperdagangkan. Selain itu munculnya jenis-jenis narkoba baru atau new psychoactives substance (nps) turut menambah tantangan dan hambatan dalam upaya menanggulangi permasalahan narkoba,” ungkapnya.

UNODC (United Nations Office on Drugs And Crime ) merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis.

Sementara di Indonesia, berdasarkan data pusat laboratorium BNN sampai dengan saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah berhasil terdeteksi, dimana 73 nps diantaranya telah masuk dalam peraturan menteri kesehatan nomor 22 tahun 2020 tentang perubahan penggolongan narkotika.

“Menghadapi kondisi tersebut upaya yang telah dilakukan oleh BNN dengan membentuk kelurahan bersinar (bersih dari narkoba) di kota Banjarbaru ini patutlah kita dukung sehingga ke depan diharapkan seluruh kelurahan di kota Banjarbaru dapat terwujud bersih dari narkoba,” katanya.

Terakhir, Aditya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta mensukseskan program P4GN.

“Marilah kita tingkatkan kebersamaan dalam perjuangan menyelamatkan dan melindungi warga Kota Banjarbaru dari ancaman kejahatan narkoba,” tutupnya.