Kalsel

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ di Truk Tercebur di Trisakti Banjarmasin, Pelindo Angkat Suara

apahabar.com, BANJARMASIN – Lewat press conference pada Minggu (12/9) malam, Surya Hidayat Supervisi Terminal Penumpang Bandarmasih…

Tim gabungan berhasil mengevakuasi bangkai truk yang tercebur di depan embarkasi Pekabuhan Trisakti Banjarmasin. Sementara polisi menetapkan sang sopir sebagai tersangka. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Lewat press conference pada Minggu (12/9) malam, Surya Hidayat Supervisi Terminal Penumpang Bandarmasih Pelindo III menjelaskan sejumlah hal.

Ia menyampaikan insiden yang terjadi pada truk bernomor polisi S 8795 UX, saat ini dalam investigasi pihak berwenang.

“Sesuai dengan yang disampaikan sopir truk, kejadian ini ditengarai karena sang sopir mengalami hilang kendali kemudi. Saat proses naik menuju KM Kirana IX menuju Pelabuhan di Surabaya,” jelas Surya.

“Petugas operasional langsung mengambil tindakan cepat dibantu petugas gabungan melakukan proses penyelamatan pada korban dan juga material hingga Minggu petang,” lanjutnya.

Mengingat kejadian truk tercebur ini bukan kali pertama di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, pihaknya mengatakan akan melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan penumpang.

“Tapi untuk kejadian kali ini, murni karena kesalahan dari sopir, bukan dari fasilitas dermaga atau sarana pelabuhan,” papar Surya.

Disinggung perihal adanya dugaan 'penumpang gelap' yang ada di dalam truk, pihak Pelindo tak bisa berkomentar banyak.

“Terkait hal itu, yang jelas dari pos sekuriti, sudah menjalankan proses pemeriksaan sesuai SOP Pelindo III,” tutur Surya.

Pemeriksaan yang dimaksud Surya, yakni sebelum truk memasuki gate terminal, truk hanya diizinkan diisi supir dan kernet saja.

“Namun dari kejadian ini, kami belum dapat hasil investigasinya, nanti keterangan bagaimana bisa ada penumpang selain supir dan kernet ini, akan dijelaskan pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan,” tutupnya.

Sementara itu, polisi sudah memastikan sopir truk, Suparman (42) sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar perkara, kita sangkakan Pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Kapolsek KPL Banjarmasin, AKP Aryansyah melalui Kasi Humas, Aipda Herjani.

Lebih jauh, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya 'penumpang gelap' dalam insiden ini.

“Biasanya kita melakukan pemeriksaan itu 50 meter dari kapal sandar. Sementara truk jatuh itu sebelum checkpoint,” katanya.

Sebelumnya, indikasi 'penumpang gelap' menguat dalam kasus terceburnya truk Fuso di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Salah satu penumpang selamat, Sarmianto (42), mengakui ingin pulang ke kampung halaman. Di Banjarmasin, Surmianto sehari-hari berdagang bakso. Sudah lama ia tak pulang ke kampung halamannya di Ngetos Desa Plodan Betek Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Mau pulang, tapi ikut truk," ujarnya kepada apahabar.com.

Namun nahas, belum sempat menaiki Kapal Motor (KM) Kirana, truk yang ditumpangi mereka tercebur ke sungai tepat di depan embarkasi penumpang, Sabtu malam (11/9).

Penelusuran media ini, truk dengan nomor polisi S 8795 UX mengangkut tujuh penumpang, seorang kernet dan seorang sopir.

Mereka Suparman si sopir (42), ada Sumiran (40), Haryono (35), Harminto (26), Fredi Adi Sasono (22), Nanang Sudirno (32). Yang masih belum ditemukan bernama Andi Mustofa (28), dan Sadir (35).

Mereka semua diduga hendak diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur. Tiga di antaranya berada di depan menemani sopir. Enam sisanya di boks bagian belakang.

Mereka yang di belakang itu, berdiam bersama tumpukan rongsokan besi tua. Sarmianto bilang dirinya nekat menumpangi truk tersebut karena ongkos yang dikeluarkan jauh lebih murah. Namun ia enggan membeberkan detail tarif tersebut.