Pemkab Banjar

Indeks SPBE Kabupaten Banjar Meningkat 2,68 Persen

apahabar.com, MARTAPURA – Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Banjar dinilai menunjukkan peningkatan, di rentang…

Rapat evaluasi tim penilaian mandiri SPBE di Aula Baiman, Kantor Bappedalitbang Banjar, Rabu (16/6). Foto-Istimewa

apahabar.com, MARTAPURA - Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Banjar dinilai menunjukkan peningkatan, di rentang 2018-2020.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar, HM Aidil Basith saat rapat evaluasi tim penilaian mandiri SPBE di Aula Baiman, Kantor Bappedalitbang Banjar, Rabu (16/6).

"Tahun 2018 indeks SPBE 1,94 persen, kemudian tahun 2019 meningkat dengan indeks SPBE 2,4 persen, dan tahun 2020 indeks SPBE kembali naik menjadi 2,68 persen," kata Basith.

Basith menjelaskan, meski secara umum kenaikan indeks SPBE Kabupaten Banjar menunjukkan kenaikan, akan tetapi di beberapa Domain SPBE masih terdapat kekurangan.

"Ada dua hal baru dalam pengukuran indeks SPBE tahun ini, yaitu tentang Manajemen SPBE dan Audit TIK," ungkapnya.

Basith berharap dua hal baru tersebut dapat didiskusikan bersama karena akan berpengaruh kepada indeks SPBE Kabupaten Banjar secara umum.

Ia juga meminta kerja sama SKPD terkait untuk segera memenuhi 47 indikator-indikator yang harus diisi dalam penghitungan Indeks SPBE 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 965 Tahun 2021 Tentang Tugas dan Tata Kerja Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, sebagai pedoman bagi seluruh instansi pemerintah dalam melakukan pemantauan dan evaluasi SPBE.

Tahapan pelaksanaan evaluasi telah dilaksanakan mulai dari sosialisasi pada April lalu. Kemudian Evaluasi Mandiri pada 18 Juni nanti, tahap Evaluasi Dokumen pada September 2021 dan tahap wawancara oleh Tim Evaluator Eksternal serta terakhir tahap pelaporan pada November hingga Desember 2021.