News

Inafis Polri Usut Jarak dan Sudut Tembakan di Kasus Brigadir Yoshua

apahabar.com, JAKARTA – Kasus baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di…

Ilustrasi senjata. Foto-iStockphoto/ugurhan

apahabar.com, JAKARTA – Kasus baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih diusut. Tim dari Inafis Mabes Polri pun tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan serangkaian kerja tim Inafis dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini. Terbaru, tim Inafis tengah berupaya menemuan adanya sidik jari dari lokasi penembakan terjadi.

“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA,” kata Dedi kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

Selain mengungkap sidik jari DNA, tim penyidik Inafis pun saat ini tengah bekerja dalam menentukan arah pasti dari peluru yang dilepaskan dalam peristiwa baku tembak tersebut. Sejumlah bukti pendukung lainnya juga ikut diperiksa penyidik Inafis.

“Mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone dan lainnya,” ujar Dedi. Dia menjelaskan soal kerja dari tim Inafis sejauh ini.

Utamakan Pendekatan Ilmiah

Dedi menegaskan pihaknya serius dalam menangani kasus penembakan Bharada E dan Brigadir J yang kini ikut menyeret nama Irjen Ferdy Sambo. Menurut Dedi, pihaknya akan mengedepankan pendekatan ilmiah dalam proses penyelidikan.

Dia menyebut pendekatan berbasis ilmu pengetahuan itu diharapkan meminimalisir spekulasi yang tidak berdasar terkait tewasnya Brigadir J.

“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” terang Dedi.

Serangkaian penyelidikan itu kini masih berlangsung. Dedi memastikan pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik secara transparan saat penyelidikan dinyatakan selesai.

“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” ucap Dedi.