Impor Beras

Impor Beras, Bapanas: Hanya untuk Penuhi Stok Cadangan Pemerintah

Bapanas menegaskan stok beras nasional hingga akhir Mei mencukupi kebutuhan nasional dan impor beras dilakukan untuk memenuhi stok cadangan beras pemerintah.

Pekerja memindahkan beras dari truk sebelum disalurkan kepada warga saat Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. Foto: ANTARA

apahabar.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan stok beras nasional hingga akhir Mei mencukupi kebutuhan nasional dan impor beras dilakukan hanya untuk memenuhi stok cadangan beras pemerintah (CBP).

"Stok akhir Mei nanti prediksi kami sangat sangat cukup untuk ketersediaan nasional," ucap Deputi I Bidang Ketersediaan Dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa pada Forum Wartawan Pertanian yang dilaksanakan secara daring, Rabu (12/4).

Ia  menyampaikan CBP per 11 April hanya 292 ribu ton ditambah (stok) ID FOO sekitar 200 ton. Dengan demikian tanggal 24 Maret, Presiden memerintahkan ke Bapanas sekaligus kami sudah menugaskan Bulog untuk melaksanakan bantuan beras sebanyak 10 kg beras kepada 21,3 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan diberikan selama 3 bulan.

Secara rinci, Ketut menyebutkan bahwa kebutuhan beras pemerintah per bulan terdiri dari 213 ribu ton untuk bansos dan 100 ribu ton untuk kebutuhan operasi pasar atau program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) per bulan.

Baca Juga: Lumbung Pangan Masyarakat, Bapanas: Sumber Pangan dan Gizi

Untuk itu, kebutuhan beras untuk melaksanakan program pemerintah hingga akhir Mei sebanyak 900 ribu ton lebih. Guna memenuhi kebutuhan stok cadangan beras pemerintah tersebut, Bapanas telah melakukan sejumlah hal.

Di antaranya, menugaskan Bulog untuk menyerap gabah hasil panen raya petani, melakukan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dari Rp4.200/kg menjadi Rp5.000/kg.

Kemudian, Bapanas telah meminta 30 penggilingan padi besar dan menengah untuk memenuhi cadangan beras Bulog. Namun, penggilingan padi hanya mampu menyetor dengan beras harga Rp9.950/kg sebanyak 60 ribu ton.

“Nah ini kondisi yang dihadapi pemerintah dalam rangka menjalankan tugas yang diamanahkan Bapak Presiden yang mana kegiatan harus dilakukan pada Maret, April, Mei," ujar Ketut Astawa.

Baca Juga: Kebijakan Impor Beras, Bapanas: Tidak Jatuhkan Harga di Tingkat Petani

Kemudian, lanjut dia, SPHP tetap harus berjalan setiap bulannya 100 ribu-120 ribu ton, maka pemerintah tidak mungkin menunggu pemenuhan supply dari penggilingan.

Ketut menegaskan bahwa harga gabah kering panen di petani terus bergerak naik seiring dengan berlangsungnya panen raya.

Ia mencontohkan, saat panen di Yogyakarta, penggilingan di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah bahkan hingga Jawa Barat turut menyerbu hasil panen yang berakibat pada harga gabah menjadi Rp5.800-Rp6.000/kg.

Bahkan di Sulawesi yang terletak di sentra, harga gabah mencapai Rp6.200-Rp6.500/kg. Atas dasar itulah pemerintah memutuskan untuk melakukan impor guna memenuhi kebutuhan CBP.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bapanas Cek Pemenuhan Persyaratan Keamanan Pangan

“Di situ yang membuat pemerintah mengambil langkah pemenuhan dari luar negeri karena berdasarkan Undang-Undang juga memungkinkan apabila pemenuhan dalam negeri CBP tidak bisa dipenuhi, maka pemenuhan dari luar negeri memungkinkan,” jelas Ketut Astawa.

Kendati demikian, Bapanas memastikan akan mengutamakan penyerapan dari dalam negeri. Sehingga, tatkala target CBP telah terpenuhi, maka amanat Presiden untuk mengimpor 2 juta ton beras dengan ketentuan 500 ribu ton harus didatangkan sebelum Lebaran, dapat dihentikan.

“Tatkala sudah terpenuhi di dalam negeri, sisa impor tidak dilakukan karena target yang dibebankan kepada Bulog 2,4 juta ton di 2023 minimal dan ending stoknya harus ada 1 juta ton,” tandasnya.