Sport

IMI Kalsel Bergejolak, 34 Klub Minta Bamsoet Tunda Musprov 2022

apahabar.com, BANJARMASIN – Merasa tidak diperlakukan dengan adil, 34 klub anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan…

Sejumlah perwakilan dari klub-klub yang meminta penundaan Musprov IMI Kalsel, setelah merasa didiskriminasi pengurus aktif. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Merasa tidak diperlakukan dengan adil, 34 klub anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Selatan menuntut penundaan Musyawarah Provinsi (Musprov) 2022.

Musprov 2022 dijadwalkan berlangsung 26 hingga 27 Februari di Banjarmasin. Salah satu agenda utama kegiatan ini adalah pemilihan ketua umum.

Namun menjelang pelaksanaan, 34 klub menuntut Musprov 2022 ditunda. Mereka juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Umum PP IMI, Bambang Soesatyo, tertanggal 22 Februari 2022.

Inti surat tersebut adalah meminta Bamsoet turun tangan untuk menunda pelaksaan Musprov 2022, sampai IMI Kalsel pimpinan Edy Sudarmadi mengakomodasi seluruh klub terdaftar yang berusaha memenuhi kewajiban.

Permintaan kepada Bamsoet itu sendiri disebabkan 34 klub merasa diperlakukan tidak adil, tidak diberi informasi apapun, serta penolakan pembayaran iuran dan Tanda Klub Terdaftar (TKT) sebagai syarat mengikuti Musprov.

“Kami memohon Ketua IMI Pusat menunda Musprov IMI Kalsel demi menjaga marwah organisasi,” demikian penekanan dalam surat yang ditandatangani perwakilan 34 klub.

Ironisnya, 34 klub yang mendapatkan diskriminasi dari IMI Kalsel notabene merupakan klub lama. Bahkan di antaranya pernah berjasa menggelar event-event besar nasional di Bumi Lambung Mangkurat.

Sebut saja Scoot’s, Carholic, BMC Banjarmasin, ATMC, Sarabakawa Tanjung, Kremsaskt Tanjung, HB Putra, RMC Binuang dan B-Club Banjarbaru.

“Padahal sebagai klub lama, kami selalu memenuhi kewajiban sesuai AD/ART. Namun kemudian tak mendapat hak suara dalam Musprov IMI Kalsel, hanya karena dianggap telat membayar TKT 2022,” beber Effendi Blegur dari RMC.

“Faktanya keterlambatan kami disebabkan tidak pernah mendapat informasi jadwal pembayaran TKT 2022 dari IMI Kalsel. Bahkan kami sudah beberapa kali bertanya, tapi tidak dilayani,” tegasnya.

Selain kepada IMI Kalsel, 34 klub juga menyayangkan kinerja Bidang Organisasi IMI Pusat yang menerbitkan klub terverifikasi untuk mengikuti Musprov 2022.

Lantas dalam Proses dan masa pencalonan bakal calon ketua, IMI Pusat mengirimkan data klub terverifikasi kepada IMI Kalsel tertanggal 15 Februari 2022.

Namun IMI Kalsel tidak menyerahkan data tersebut kepada tim penjaringan, sampai dengan batas akhir penyerahan dokumen pendaftaran bakal calon ketua.

Mereka baru menerima data itu sejak 21 Februari 2022, atau setelah proses penjaringan selesai. Padahal salah satu syarat pendaftaran adalah melampirkan surat dukungan klub minimal 1/3 dari jumlah klub terverifikasi.

“Dari jumlah klub terverifikasi IMI Pusat, terdapat satu klub dari Banjarbaru yang tidak aktif selama 10 tahun, tapi diaktifkan kembali sejak 2021 demi mendapatkan hak suara untuk Musprov 2022,” timpal Baihaqi dari Scoot’s Club.

Juga terdapat dua klub dari Barito Kuala yang bahkan tidak terdaftar dalam 51 klub terverifikasi 20 April 2021. Sementara dalam daftar terbaru, kedua klub itu tergabung bersama 29 klub lain.

“Apabila didaftarkan setelah April 2021, berarti kedua klub Batola itu belum memenuhi persyaratan 1 tahun menjadi anggota sebagai syarat memperoleh hak suara dalam Musprov,” cecar Baihaqi.

Calon Tunggal

Terlepas dari tuntutan 34 klub, tim penjaringan bakal calon ketua IMI Kalsel memastikan hanya Edy Sudarmadi sebagai calon yang bersaing dalam pemilihan ketua.

“Sejak pendaftaran dibuka 25 Januari dan ditutup 21 Februari 2022, kami sudah menerima pengembalian berkas pengembalian formulir pendaftaran bakal calon ketua atas nama Edy Sudarmadi,” papar Akhmad Rohidi, ketua tim penjaringan balon ketua IMI Kalsel.

Dari berkas yang dikembalikan, diketahui Edy Sudarmadi didukung 20 dari 29 klub sesuai dalam daftar terbaru hasil verifikasi IMI Pusat. Sedangkan surat dukungan dari 7 klub lain dianggap tidak sah.

“Selain Edy Sudarmadi, dua pendaftar bakal calon ketua atas nama Kemas Rudi Indrajaya dan H Jamhuri, tidak mengembalikan berkas sampai batas waktu,” tandas Rohidi.