Larangan Ekspor Nikel

IMF Minta RI Longgarkan Kebijakan Ekspor Nikel, Begini Respons Luhut

Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak agar Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor nikel.

Tangkapan layar - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) pabrik foil tembaga di Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Foto: ANTARA

apabahar.com, JAKARTA - Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak agar Indonesia melonggarkan kebijakan larangan ekspor nikel. Hal tersebut direspons langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengungkapkan akan segera melakukan pertemuan dengan Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva di Washington, Amerika Serikat. Luhut  berjanji akan memberikan penjelasan detail soal kebijakan larangan ekspor nikel kepada Georgieva.

"Saya mau menjelaskan sama dia dan sudah pernah saya jelasin juga dulu," katanya luhut seperti dipantau dalam acara Economic Update, Rabu (12/7).

Tak hanya itu, Luhut justru mempertanyakan permintaan IMF tersebut. Padahal, tujuan dari kebijakan tersebut dibuat untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju.

Baca Juga: Larangan Ekspor Nikel Turunkan Pendapatan, ReforMiner: Sangat Mungkin

"Saya mau bilang sama dia (IMF), apa sih salah kami buat? Apakah kami salah untuk membuat diri kami sehat dulu baru ke orang lain? Ngapain kami nolong-nolong negara maju, wong kalian sudah maju kok," ujarnya.

Sebelumnya, IMF menyoroti kebijakan larangan ekspor ditulis dalam laporan bertajuk IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dipublikasikan Minggu, 25 Juni 2023.

Dalam laporan itu, IMF memberikan catatan mulai dari RI harus memperketat kebijakan moneter, pengawasan intensif terkait suku bunga hingga diminta memikirkan ulang terkait larangan ekspor mineral kritis terutama nikel.

"Para direktur (IMF) mengimbau untuk dipertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain," tulis laporan IMF.