Kericuhan Suporter

Imbas Perusakan Bus PSS Sleman, Satu Oknum Suporter Diamankan

Unit 5 Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil amankan salah satu oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan pengrusakan terhadap bus suporter PSS Sleman.

Salah satu oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan perusakan bus PSS Sleman. (Foto: apahabar.com/ Dedy Irawan).

apahabar.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan salah satu oknum suporter PSIS Semarang buntut melakukan pengrusakan terhadap bus suporter PSS Sleman.

Peristiwa kericuhan antar suporter tersebut diketahui terjadi pada Minggu (3/12) kemarin. Bahkan, peristiwa itu sampai menjalar hingga di luar stadion Jatidiri Kota Semarang.

Berdasarkan keterangan polisi, para oknum suporter PSIS Semarang saat kericuhan diketahui telah merusak lima bus dan juga penjarahan barang milik supir bus.

Saat ini satu oknum telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu atas nama Adji Murdianto (20).

Baca Juga: PSIS vs PSS Sleman Ricuh, Bos Laskar Mahesa Jenar Dapat 8 Jahitan

"Kemudian tersangka lain, di peristiwa ini kita masih melaksanakan pendalaman dan pengejaran," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munanda di Polrestabes Semarang, Rabu (13/12).

Aris mengatakan, kerugian yang disebabkan atas kerusuhan tersebut adalah 5 bus armada yang mengalami kerusakan bagian kaca samping serta depan, body dan spion.

"Yang diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 60 Juta," ucapnya.

Aris menambahkan, perusakan tersebut dilakukan oleh sekitaran 30 oknum suporter dengan melempari bus menggunakan batu dan benda-benda tumpul.

Baca Juga: Suporter Rusuh Terus, Menpora: Berikan Sanksi Keras, PSSI!

Selain perusakan bus, kata Aris, oknum suporter tersebut juga melakukan penjarahan barang milik sopir bus dengan cara kekerasan.

"Kemudian terdapat kasus pencurian dan kekerasan di lokasi tersebut yaitu korbanya adalah supir dan kernet," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku mengaku ikut melakukan perusakan bus tersebut karena keinginannya sendiri.

"karena terbawa suasana kericuhan di dalam stadion. Kayak sepakat sama diri kita sendiri untuk terjun pada kejadian tersebut (perusakan)," ungkap Adji di kesempatan yang sama.

Baca Juga: PSSI Didesak Hukum Pelaku Kerusuhan Suporter Sepak Bola Indonesia

Dalam pengakuannya, aksinya tersebut dipengaruhi oleh alkohol yang sebelumnya ia minum sebelum pertandingan dimulai.

Ia juga tidak saling mengenal antara satu dengan yang lain siapa saja oknum suporter yang melakukan pengerusakan dan penjarahan tersebut.

"Saya nggak nyuri, cuman ikut-ikut melepar aja pakai bambu," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, dirinya terkena pasal 170 KUHP terkait perusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.