kasus penipuan

Ida Susanti Tuding Polda Jatim Take Down Paksa Video 'Suamiku Ternyata Perempuan'

Ida Susanti (59), perempuan Surabaya yang mmeviralkan video "Suamiku Ternyata Perempuan" mengaku pernah dipaksa Polda Jatim untuk take down videonya.

Ida Susanti (59) perempuan yang diduga menjadi korban 'Suamiku ternyata perempuan', saat ditemui apahabar.com, Senin (2/10). Foto: apahabar/Izzatun Najibah

apahabar.com, SURABAYA - Ida Susanti (59), perempuan Surabaya yang mmeviralkan video "Suamiku Ternyata Perempuan" mengaku pernah dipaksa Polda Jatim untuk take down videonya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua hari setelah pernikahanannya pada bulan Juli 2000, Ida Susanti mendapat pengakuan dari suaminya yang bernama Nardinata Mashioni Suhami alias Nera Maria alias Oni Yusuf ternyata seorang perempuan. 

Susanti yang kecewa namun pasrah akhirnya memilih mendampingi Nardinata. Sayangnya, sifat Nardinata yang emosional hingga pernah mengancam membunuh membuat Susanti tak tahan dan melaporkan ke Polda Jatim pada Agustus 2002 dugaan penipuan, pemalsuan identitas dan penganiayaan.

Baca Juga: Wanita di Surabaya Bersuami Perempuan, 21 Tahun Laporan Tak Digubris

"Setelah adanya beberapa peristiwa dia makin pukul saya sudah bilang jangan nyakiti aku nanti tak lapor polisi lho tapi tidak digubris. Dia suka pukul dan mengancam bunuh. Akhirnya saya ambil tiga KTP-nya saya laporkan ke Polda Jatim," kata Ida Susanti kepada apahabar.com, Senin (2/10).

Dilaporkan Balik

Di sisi lain, tahun 2004 ternyata Nardinata juga melaporkan Ida Susanti dengan dugaan penyerobotan rumah. Satu unit rumah yang berada di kawasan Pakuwon City, diam-diam dijual dan diganti sertifikat baru atas nama oranga lain. Padahal, rumah yang sengaja Nardinata beli tersebut diberikan kepada Susanti dengan sertifikat asli atas nama Ida Susanti.

"Tanpa setahuku, dia juga melaporkan sertifikat hilang ke BPN. Padahal sertifikat itu di aku untuk disimpan dan ditinggali bersama. Akhirnya mau balik nama jadilah sertifikat yang sudah dijual beli ke keponakan sendiri. Dengan nama Sunny Suhaimi, sertifikatnya ganda," jelasnya.

Nahasnya, dalam kasus ini Ida Susanti kalah di pengadilan dan mendapat hukuman masa percobaan selama enam bulan. Kemudian, sertifikat asli diminta diserahkan ke Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti.

Baca Juga: Karhutla di Banjar Tembus 636 Hektare!

Ida Susanti masih berharap adanya titik segar atas laporannya di Polda Jatim. Hingga, pada tahun 2007, Polda Jatim mengeluarkan surat DPO untuk Nardinata. Namun, lagi-lagi ia harus menelan kekecewaan karena sampai saat ini laporan tersebut belum menemukan titik terang.

”Akhirnya 2007 keluar DPO tentang penipuan identitas palsu. Dia dicari terus, saya sampai mengurus terus dan menghabiskan banyak uang tapi tidak ada juntrungannya (kelanjutan),”ucapnya.

"Dan di DPO sudah tidak pernah ditangkap. Padahal orangnya di Surabaya Jakarta Surabaya Jakarta tapi ketika ditanya katanya alamatnya nggak jelas. Rilis belum kembali," imbuhnya.

Mengunggah Video di TikTok
Ida Susanti (59) menunjukan bukti foto kebersamaannya dengan Nardinata Mashioni Suhami alias Nera Maria alias Oni Yusuf ternyata seorang perempuan, Senin (2/10). Foto: apahabar.com/Izzatun Najibah

Puncaknya, pada awal September 2023 ini Susanti mengunggah video seluruh pengakuannya di media sosial TikTok dengan harapan mendapat keadilan. Tak berlangsung lama, video yang dia unggah tersebut langsung viral.

Setelah viral, Ida Susanti langsung mendapat panggilan untuk dimintai keterangannya di Polda Jatim pada tanggal 30 September 2023.

"Saya menceritakan semua kronologinya dari awal sampai akhir. Katanya 'oke bu, ibu berhak atas semuanya. Ibu jangan khawatir ini nanti akan ditindaklanjuti tapi ibu sabar karena tahun 2014 Polda mengalami kebakaran jadi berkasnya ibu lagi diterlusuri lagi dan berkasnya di siapa'," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus ISPA di Tanah Laut Tembus 16.945 Kasus!

Ida Susanti mengaku, Polda Jatim pernah beberapa kali memaksa untuk men-takedown videonya setelah viral. Namun, Ida Susanti tak mengindahkan begitu saja hingga akhirnya video tersebut di-take down oleh aplikasi TikTok.

"Yang minta take down Polda karena mereka merasa malu. 'Ibu harus take down karena akan kami tidnaklanjuti ya saya nggak mau buktinya apa. Kalau selesai. Bapak nggak usah khawatir saya bersihkan nama Polda. Tapi saya nggak mau di-take down. Setelah itu hilang," tuturnya.

Baca Juga: Terkuak! Karhutla di Tapin 99 Persen Akibat Ulah Manusia

Setelah adanya pemanggilan pada tanggal 30 September 2023 kemarin, hingga kini Ida Susanti juga belum bernapas lega. Sebab, Polda Jatim masih dalam tahap peninjauan ulang.

"Sampai sekarang dengan viralnya ini belum ada apa-apa dan nggak dihubungi lagi. Saya kecewa berat dan sakit hati. Nggak ada titik terang sama sekali," tandasnya.