Nasional

Ibu Kota Negara Pindah, Kukar Bertekad Sulap Lubang Bekas Tambang

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemindahan ibu kota negara atau IKN, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertekad…

Menurut Jatam, luas izin tambang di Kaltim bahkan melebihi luas daratan Kaltim sendiri. Yakni sebesar 12,7 juta hektare. Foto ilustrasi lokasi tambang ilegal di sekitar bendungan Samboja, Kukar: Jatam Kaltim

apahabar.com, BANJARMASIN – Jelang pemindahan ibu kota negara atau IKN, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertekad menyulap lubang bekas galian tambang.

Wilayah Kukar cukup berpotensi untuk pengembangan sektor pertanian. Luas wilayahnya bahkan mencapai 2.726.310 hektare.

“Begitu nanti IKN sudah pindah ke sini (Kalimantan Timur), maka Kukar menjadi daerah penyangga utama. Dipastikan sebanyak 5 juta jiwa, menjadi penduduk tambahan baru di Kalimantan Timur. Maka mau tidak mau, Kukar harus swasembada pangan. Guna menopang kebutuhan pangan di IKN," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar, Chairil Anwar di Tenggarong, Kamis (19/11) dilansir Antara.

Wilayah Kukar, kata dia, merupakan salah satu lumbung pangan untuk wilayah Provinsi Kaltim, selain padi dan jagung, petani di Kukar juga menamam produk tanaman pangan lain seperti kedelai dan umbi-umbian.

Bahkan untuk wilayah Tenggarong Seberang sudah mengalami surplus beras dan bisa menjadi penopang pangan IKN bersama sejumlah kecamatan lainnya di Kukar seperti Samboja, Muara Jawa, Sangasanga, Loa Janan, Loa Kulu dan Kota Bangun.

Sejauh ini dipastikan IKN akan terwujud pada 2024. Untuk itulah sedini mungkin, Pemkab Kukar terus mendorong sejumlah kawasannya mengembangkan bidang pertanian.

"Masih banyak lahan tidur di Kukar. Semua itu harus digarap maksimal. Agar daerah ini jadi lumbung pangan di Kalimantan Timur. Sebagai penopang IKN nanti,” jelasnya.

Pihaknya berharap kebutuhan sayur, buah dan beras yang didatangkan dari Pulau Jawa dan Sulawesi, maka ke depan harus dipenuhi oleh petani di Kukar.

Senada dengan pelaksana tugas Bupati, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono menilai pemenuhan pangan di IKN nanti, tidak harus diserahkan kepada persaingan pasar sempurna.

Pasalnya, di wilayah penyangga IKN seperti Kabupaten Kutai Kartanegara juga punya potensi untuk pengembangan industri pertanian, jika dilakukan dengan metode dan konsep yang lebih modern.

“Perlu adanya bantuan dari pusat, baik tenaga ahli, peralatan untuk melakukan pembinaan para petani di daerah, sehingga masyarakat kukar nantinya tidak hanya menjadi penonton saja,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono.

Mantan kepala Dinas Perhubungan Kukar ini melanjutkan Pemkab Kukar sedang menyusun konsep grand design untuk memetakan wilayah yang bisa dikembangkan sebagai lahan pertanian.

"Kami sedang memetakan wilayah untuk program mekanisasi pertanian,” imbuh Sunggono.

Selain itu, Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar tengah meramu skema pemanfaatan lubang bekas tambang untuk sektor pertanian dan peternakan.

“Sejumlah bekas lubang tambang telah dimanfaatkan warga sebagai embung untuk menampung air hujan,” bebernya.

Sunggono juga meminta Pemerintah Pusat untuk melihat potensi Sumber Daya Manusia yang dimilki Pemkab Kukar, diantaranya dengan memaksimalkan ASN di Kukar dalam Pemerintah Pusat nantinya.

“Kami mempunyai tenaga ASN lebih dari 14 ribu, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk persentasinya sebesar 2,5 persen, padahal standar idealnya hanya 1,5 persen, kelebihan tenaga ASN itulah yang bisa dipertimbangkan bisa masuk di Pemerintahan Pusat,” tegas Sunggono.

Dikepung Tambang

Wilayah Kukar memang berpotensi untuk pengembangan sektor pertanian. Luas wilayahnya bahkan mencapai 2.726.310 hektare.

Namun luasan wilayah Kukar saat ini diam-diam didominasi oleh pertambangan batu bara. Termasuk konsensiperkebunan sawit.

Menurut Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kaltim, Pradarma Rupang, Kaltim terlebih Kukar lebih butuh dipulihkan ketimbang IKN.

“Wilayahnya sudah menanggung beban eksploitasi sumber daya alam berpuluh tahun. Penunjukkannya menjadi wilayah ibu kota ia anggap malah akan menambah beban lingkungan hidup kawasan ini yang belum selesai,” ujar Rupang kepada apahabar.com belum lama tadi.

Wilayah Kaltim, dari data Jatam, sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan.

Sebanyak 13,83 juta hektar daratan Kaltim telah habis dikapling menjadi konsesi ekstraktif berupa tambang minerba, sawit, HPH, HTI dan Migas. Sementara 5,2 juta hektar dari total izin adalah izin konsesi tambang.

"Di Kecamatan Samboja, Kukar, sendiri yang diperkirakan akan jadi wilayah ibu kota ada 90 izin tambang batu bara," jelas Rupang.

"Kira-kira 70 persen lahan Samboja merupakan tambang batu bara. Sehingga ini tidak mendukung untuk jadi ibu kota," lanjutnya.

Menurut Jatam, jika ditotal, luas izin tambang di Kaltim melebihi luas daratan Kaltim sendiri. Yakni sebesar 12,7 juta hektare.

“Ini terjadi karena izin tersebut memang tumpang tindih di satu lahan,” jelasnya.

Selain makin menggerus ruang hidup masyarakat, Rupang turut menguatirkan proyek IKN juga akan mengancam kelangsungan hutan lindung.

Khususnya di kawasan antara Samboja dan Sepaku. Di dua kawasan itu saat ini masih mudah dijumpai satwa langka. Baik beruang madu atau pun burung enggang.

“Hutan lindung yang ada di kawasan antara Samboja dan Sepaku jadi sangat rentan, terlebih jika tidak ada zona pembatas,” ujarnya.

"Mereka akan langsung beririsan dengan hutan konservasi dan hutan lindung. Kita khawatir itu akan berdampak pada flora fauna dan satwa,” ujarnya.