Kalsel

Ibnu Sina Larang Lomba 17 Agustus, Satpol PP Banjarmasin Awasi Aktivitas Warga

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin melarang warga menggelar perlombaan pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus besok….

Ilustrasi lomba hari kemerdekaan 17 Agustus. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin melarang warga menggelar perlombaan pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus besok.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memastikan hal tersebut. Dia mengimbau masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan dengan cara yang lain.

"Itu memang arahan dari pusat. Memang tidak ada lomba-lomba," ujar Ibnu, Senin (16/8).

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Muzaiyin, menyampaikan pihaknya akan bergerak melakukan pengawasan pada siang hingga sore hari.

Satuan penegak Perda ini akan memantau protokol kesehatan (Prokes) bersama dengan kecamatan serta kelurahan untuk mengantisipasi kerumunan warga.

"Mengawasi dalam hal peringatan 17 Agustus nanti," pungkas mantan Camat Banjarmasin Timur ini.

Ia menyebutkan sejauh ini pihaknya tidak menemukan indikasi adanya warga menggelar persiapan lomba kemerdekaan. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan.

Pemantauan terus dilakukan karena tak jarang ada warga yang tidak melapor, tetapi perayaan tetap dilaksanakan. Seperti saat warga menggelar hajatan pernikahan.

"Kadang kadang tidak ada laporannya, tapi setelah dilihat ada pelaksanaannya kegiatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang warga untuk menggelar perlombaan dalam rangka perayaan HUT RI Ke-76 pada 17 Agustus tahun ini.

Mendagri mengingatkan kegiatan tersebut potensial menyebabkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 0031/4297/Sj03.1/4214/Sj Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.

Edaran tersebut ditujukkan bagi seluruh kepala daerah dari level provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.