Pemilu 2024

Ibas Geram Demokrat Terus Digoyah Kudeta Moeldoko!

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas geram dan merasa terganggu dengan upaya pembegalan partai yang dilakukan Kepala Staf

Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono melayangkan somasi terbuka ke kubu Moeldoko. Foto-Antara

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas geram dan merasa terganggu dengan upaya pembegalan partai yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Sebab ia menilai bahwa Partai Demokrat yang dipimpin kakaknya, Agus Harimurti Yudhoyono sah dan konstitusional.

"Partai Demokrat adalah partai politik yang sah, terdaftar untuk pemilu yang juga mengikuti jenjang proses politik dan tahapan demokrasi. Kami sebagai kader memegang teguh peraturan baik secara internal dan perundang-undangan," kata Ibas kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).

Baca Juga: Pesan Pemakzulan Jokowi: Antara Moeldokogate dan Watergate

Ibas menyebut manuver politik Moeldoko beserta mantan kader Partai Demokrat mengoyak demokrasi lantaran upaya kudeta dilakukan tanpa rasa malu.

"Kemarin, kader kami yang lama, Pak JAM (Jhoni Allen Marbun) telah diputuskan telah berhenti dari Partai Demokrat yang bisa kita lihat bahwa tidak ada lagi urgensi terkait PK KSP tersebut," ujarnya.

Ia pun berkaca pada tahapan kasasi yang dimenangkan oleh Partai Demokrat secara sah yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Denny: Moeldoko 'Tukar Guling' Kasus Sekma dengan PK Demokrat

Baca Juga: Din: Pengajuan PK Moeldoko Kudeta Demokrat Merusak Demokrasi!

"Kita juga mengingatkan kepada para hakim yang masih memiliki hati nurani, pemikiran yang cerdas dan ke dalam batin yang bisa mengukur benar dan salah, antara yang tepat dan tidak tepat dan tidak terintervensi pihak manapun," jelasnya.

"Saya berharap dan menginginkan agar kader-kader Demokrat juga terus mengikuti, menjadi bagian soliditas internal, garda terdepan dalam mengawal proses keputusan tersebut yang ruangnya tidak terbuka," pungkasnya.